Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Politik: Djan Faridz: Saya Berhak Memecat Lulung

Djan Faridz: Saya Berhak Memecat Lulung Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPP Djan Faridz telah memeca...

Djan Faridz: Saya Berhak Memecat Lulung

Djan Faridz: Saya Berhak Memecat Lulung - JPNN.COM

Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPP Djan Faridz telah memecat Abraham Lunggana alias Lulung sebagai kader partai yang dia pimpin. Meski begitu, Lulung menyatakan bahwa Djan tidak bisa memecatnya.

Pasalnya, Lulung menganggap PPP yang sah adalah kubu M. Romahurmuziy. ‎Namun, pernyataan Lulung langsung dibantah oleh Djan.

Saat di acara deklarasi tim saksi relawan Badja Bhineka Tunggal Ika di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3), Djan mengatakan, dia berhak memecat Lulung.

"Dia lebih mengerti hukum, mengerti AD/ART dibanding saya. Jadi kalau dia bilang saya engg ak bisa memecat, salah. Saya bisa (berhak) memecat dia. Saya punya kekuatan hukum, yaitu keputusan Mahkamah Agung," ‎kata Djan.

Djan menyatakan, Lulung sangat mengerti hukum. Sehingga, dia tahu bahwa Muktamar Jakarta adalah muktamar yang sah, karena punya keputusan Mahkamah Agung.

"Makanya dia pasang badan untuk Muktamar Jakarta. Kantor PPP sudah berapa kali diserbu orang yang jagain siapa? Dia (Lulung). Dia pasang badan karena dia paham PPP yang Djan Faridz itu yang sah," ucap Djan. (gil/jpnn)

Sumber: JPNN

Reponsive Ads