Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Politik: Lima Hal Krusial di RUU Pemilu Bakal Alot Diperdebatkan

Lima Hal Krusial di RUU Pemilu Bakal Alot Diperdebatkan Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) k...

Lima Hal Krusial di RUU Pemilu Bakal Alot Diperdebatkan

Lima Hal Krusial di RUU Pemilu Bakal Alot Diperdebatkan - JPNN.COM

Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini tengah berancang-ancang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

DPR pun telah menerima RUU Pemilu dari pemerintah beserta amanat presiden (ampres) tentang menteri yang ditugaskan untuk membahasnya.

Menurut anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian, setidaknya terdapat lima poin yang bakal menyita waktu dan perhatian dalam pembahasan RUU Pemilu ini.

Poin pertama adalah tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan menyerentakkan pemilihan legislat if dengan presiden.

Poin kedua adalah sistem pemilu. Menurut Hetifah, sebagian pihak menginginkan sistem pemilu dikembalikan menjadi tertutup.

Namun, sebagian lainnya menilai sistem pemilu terbuka saat ini sudah ideal.

"Poin kedua yakni mengenai sistem pemilu ya mau tertutup, terbuka, atau opsi lain seperti usul dari pemerintah yakni terbuka terbatas," kata Hetifah saat dihubungi, Sabtu (22/10).

Sedangkan poin ketiga yang akan memerlukan pembahasan panjang adalah soal jumlah kursi di DPR RI serta alokasi kursi per daerah pemilihan.

Sumber: JPNN

Reponsive Ads