Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Politik: Pengamat: Sebenarnya Akar Masalah PPP Itu...

Pengamat: Sebenarnya Akar Masalah PPP Itu... Pengurus PPP Versi Djan Faridz beraudiensi dengan KPU Kota Cirebon, sekaligus membahas mekanism...

Pengamat: Sebenarnya Akar Masalah PPP Itu...

Pengamat: Sebenarnya Akar Masalah PPP Itu... - JPNN.COM

Pengurus PPP Versi Djan Faridz beraudiensi dengan KPU Kota Cirebon, sekaligus membahas mekanisme PAW anggota DPRD Januari lalu. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON

jpnn.com, CIREBON - Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Taufik dan Dewi Mutiara hingga kini masih terus bergulir.

Pengamat Politik, Sutan Aji Nugraha mengatakan, sebenarnya akar masalah PPP yakni soal kepengurusan ganda, kemudian duduk di parlemen sehingga di mendapat "stigma" yang duduk di parlemen merupakan representasi pengurus kubu Romahurmuzy.

Namun fakta secara or ganisasi, kata Aji, SP3 dan politik konfirmasi/klarifikasi, proses PAW disamping sebagai langkah konkrit menggunting PPP rezimnya Romahurmuzy, akan tetapi merupakan syarat yang riskan jika tetap dilakukan.

“Saya rasa harus banyak pertimbangan dan saya meyakini apa yang dilakukan kedua dewan itu sampai terbit SP3 adalah kecelakan organisasi dan politik, mereka berdua memang kudu ditatar kembali sebagai seorang politisi,” tegasnya kepada Radar Cirebon kemarin.

Aji menganggap Taufik dan Dewi tidak paham soal organisasi dan politik sehingga terbit SP3 tertanggal 27 Maret 2017 yang kemudian dikirimkan ke DPW dan DPP.

Dengan Kubu Romi masih keukeuh soal legalitas kepengurusannya sesuai SK Kemehunkam, dan proses masih ada lagi, banding, kasasi dan PK. Jadi kedua anggota dewan ini masih menunggu proses tersebut, prosesnya akan memakan waktu yang lama begitupun dengan PAW.

Jadi mereka cuek saja dengan terbitnya SP3 dan PAW. Makanya saya bilang, mereka berdua i ni tidak paham menjadi politisi atau memang ngedablek (proses PAW dan kepengurusan) selesai dengan mereka sudah berhenti menjadi Dewan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak saat ini konfirmasi belum berani berkomentar banyak. Menurur Emirzal, sampai saat ini KPU belum menerima surat tentang proses PAW.

Sumber: JPNN

Reponsive Ads