PKB Masih Ngotot Minta Jatah Kursi Abdul Kadir Karding. Foto: dok jpnn jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI bersama Alat Kelengkapan...
Abdul Kadir Karding. Foto: dok jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) segera menggelar rapat Badan Musyawarah DPR guna menjadwalkan pembahasan revisi UU MD3.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada 20 Maret 2017 mendatang. âRencananya hari Senin (pekan depan, Red) kami mulai membahas dalam merampungkan revisi UU MD3,â ungkap Fadli di DPR, Wakil Ketua DPR RI kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/3).
Menurut Fadli, dalam rapat nanti, akan ditentukan apakah pembahasan revisi UU MD3 dilakukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR atau komisi-komisi yang terkait. Meski ia be rpendapat, pembahasan revisi UU MD3 cukup di Baleg.
âHari Senin akan diserahkan kepada Baleg atau komisi, terserah Bamus. Tapi kemungkinan itu cukup di Baleg,â ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengaku, belum mempelajari betul materi revisi UU MD3 yang segera akan dibahas tersebut. Termasuk usulan penambahan kader Gerindra di pimpinan MPR dalam RUU MD3 ini.
âSaya belum pelajari, tapi kelihatannya nggak terlalu berubah. Nanti, kita akan bicarakan dinamikanya di Baleg atau di AKD yang ditugaskan,â tukasnya.
Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan tetap mengupayakan agar mendapat jatah kursi pimpinan DPR, menyusul PDIP diprioritaskan menjapatkan jatah tersebut bila UU MD3 direvisi.
âIya dong, tetap. PKB akan mengusulkan penambahan satu kursi dan akan berupaya menjadi pimpinan DPR sebagai representasi,â kata Abdul Kadir Karding, Sekretaris Jenderal PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/3).
Sumber : Indo posSumber:JPNN