Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Politik: Sudahlah, Batalkan Saja Reklamasi Teluk Jakarta Itu

Sudahlah, Batalkan Saja Reklamasi Teluk Jakarta Itu Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus menjalankan ...

Sudahlah, Batalkan Saja Reklamasi Teluk Jakarta Itu

Sudahlah, Batalkan Saja Reklamasi Teluk Jakarta Itu - JPNN.COM

Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan izin reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyatakan putusan itu menandakan bahwa ada yang salah dan masalah dengan pemberian izin reklamasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Fadli, putusan PTUN itu juga menegaskan bahwa kebenaran ada di pihak warga. Sebab, kata dia, kalau dilihat dari proses dan prosedur perizinan reklamasi banyak yang tidak mengikuti aturan main sehingg a menimbulkan masalah bagi nelayan.

“Jadi, (reklamasi) harus dihentikan,” kata Fadli, Senin (20/3).

Karenanya dia kembali mengingatkan, pemerintah harus menjalankan apa yang sudah menjadi putusan PTUN itu. Menurut dia, jika tidak dijalankan oleh pemerintah maka tidak ada kepastian hukum dalam persoalan reklamasi.

“Meskipun ada upaya hukum lain,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah harus menghargai hukum. Ini mengingat Indonesia merupakan negara hukum. Selain itu, lanjut dia, persoalan reklamasi sudah menyita perhatian publik yang tinggi.

“Kalau pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, ya tentu dilihat bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan orang tertentu, dalam hal ini pengembang,” jelasnya.

Sumber:JPNN

Reponsive Ads