Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Polri Siap Terbitkan Red Notice Untuk Miryam Haryani

Polri Siap Terbitkan Red Notice Untuk Miryam Haryani Miryam Haryani. Foto: dok/Jawa Pos jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akan menerb...

Polri Siap Terbitkan Red Notice Untuk Miryam Haryani

Polri Siap Terbitkan Red Notice Untuk Miryam Haryani - JPNN.COM

Miryam Haryani. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akan menerbitkan red notice terhadap tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Hal ini menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen M Naufal Yahya mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK sebelum surat red notice diterbitkan. Sebab, untuk menerbitkan pencarian seorang buronan ke Interpol, harus jelas bahwa Miryam berada di luar negeri. "Nanti kami tindak lanjuti. Red notice kami akan aj ukan ke Interpol di Lyon," kata dia saat dihubungi, Kamis (27/4).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga ingin menganalisis permintaan KPK untuk memenuhi persyaratan penerbitan red notice. Sebab, untuk menerbitkan red notice butuh syarat administrasi yang harus dipenuhi KPK. "Saya belum lihat suratnya. Kan tindak pidananya sudah, kami lihat syaratnya dulu," ujar dia.

Dia menegaskan, jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka secepatnya surat red notice diekspos ke Interpol. Umumnya, setiap buronan yang masuk dalam red notice, ruang geraknya akan dibatasi. "Kalau ada dokumennya (paspor) lewat, ya dia disetop," pungkas Naufal.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S Haryani dalam daftar pencarian orang (DPO). Surat bantuan pencarian pun sudah dilayangkan ke Mabes Polri.

"Hari ini KPK mengirimkan surat ke Kapolri, up. Ses-NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian ora ng atas nama MSH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (27/4). (mg4/jpnn)

Sumber: JPNN

Reponsive Ads