Anak Punk Jalanan Dihukum Nyanyi Indonesia Raya Gepeng dan anak jalanan dihukum nyanyikan Indonesia Raya. Foto: JPG/Pojokpitu jpnn....
Gepeng dan anak jalanan dihukum nyanyikan Indonesia Raya. Foto: JPG/Pojokpitu
jpnn.com, NGAWI - Sebanyak 15 gelandangan dan pengemis diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, Jatim.
Mereka diamankan dari sejumlah titik lampu merah di Kota Ngawi.
Para petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui identitas dan latarbelakangnya.
Dari 15 orang tersebut, 13 merupakan anak jalanan dari komunitas anak punk dan dua merupakan pengemis.
Khusus anak jalanan, mereka kemudian dikumpulkan di halaman.
Para remaja yang nyentrik ini, kemudian dihuku m untuk menyanyikan Indonesia Raya dan juga menghafalkan Pancasila.
Ternyata Mereka tak kesulitan saat menyanyikan lagu tersebut dan menghafalkan dasar negara Pancasila.
Salah satu anak jalanan Roni asal Ponorogo membantah sedang mengamen.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar