Begini Komentar Fadli Zon Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengapreasiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
âMajelis hakim telah mengambil satu dasar yang kuat berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan sehingga memutuskan vonis dua tahun penjara,â kata Fadli, Selasa (9/5).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa ini bisa menjadi pelajaran berharga siapa pun tidak boleh melakukan suatu penodaan agama.
âAgama apa pun, Islam, Kristen, Hindhu, Budha, dan lain-lain yang d iakui,â tegasnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa ini juga menjadi satu pelajaran berharga bahwa pejabat publik tidak bisa berulang-ulang melakukan yang bisa menyinggung banyak golongan. âApalagi sensitif persoalan agama,â kata Fadli.
Lebih lanjut Fadli melihat ini adalah putusan yang mewakili rasa keadilan masyarakat yang diabil sesuai dengan fakta-fakta hukum di persidangan. (boy/jpnn)
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar