Benarkah BPJS Hukumnya Riba, Berikut Penjelasannya - Sriwijaya Post Benarkah BPJS Hukumnya Riba, Berikut Penjelasannya Sistem mana yang t...
Benarkah BPJS Hukumnya Riba, Berikut Penjelasannya
Sistem mana yang termasuk riba dan mana yang bukan secara umum masihmenjadi perdebatan dalam sejumlah organisasi Islam.
Kamis, 25 Mei 2017 17:52 wikimediacommonsIlustrasi dokterSRIPOKU.COM - Cerita sejumlah dokter yang menolak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena dianggap riba telah menyebar di media sosial dalam beberapa hari terakhir dan menimbulkan prokontra.
Dalam sebuah unggahan misalnya seorang dokter diceritakan menolak pasien karena menganggap bahwa layanan BPJS termasuk riba atau pinjaman yang dilebihkan - yang dilarang dalam agama Islam.
Sistem mana yang termasuk rib a dan mana yang bukan secara umum masihmenjadi perdebatan dalam sejumlah organisasi Islam.
"Hari ini anak saya harusnya kontrol lanjutan setelah pemeriksaan yang pertama... tapi entah mengapa dokter tersebut menolak bahkan menunjukkan buku tentang riba tersebut (di hadapan suami saya) yang tebal banget," begitu kisah yang banyak dibagikan di media sosial.
"Suami saya menjelaskan bahwa BPJS adalah program pemerintah dan kami termasuk kelas menengah dan tidak paham tentang peraturan riba tersebut, dokter tersebut malah menyalahkan sistem pemerintahan atau BPJS," sambungnya.
Cerita ini menuai berbagai tanggapan di internet dan banyak orang mengkritisi pilihan itu.
"Bagaimana jika yang datang pasien sudah parah, orang tidak mampu, hanya punya BPJS untuk berobat?" tanya Kinan Fajri di Facebook.
Lainnya mengatakan, "tidak punya hati nurani."
Tapi Donny Simatupang beranggapan, "tidak apa, itu hanya keyak inannya beliau saja. Kita harus hormati, cari dokter alternatif lain saja."
Lantas, bolehkah dokter menolak pasien BPJS?
Halaman selanjutnya 123
Tidak ada komentar