Besok, Polisi Minta Keterangan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Rizieq Shihab - KOMPAS.com POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI Pimpi...
Besok, Polisi Minta Keterangan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Rizieq Shihab - KOMPAS.com
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi ahli dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi mela lui chat WhatsApp yang dituduhkan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (15/5/2017) besok.
Keempatnya masing-masing adalah ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli pidana, ahli telematika dan ahli face recognition dari Inafis.
"Besok kami akan memintai keterangan dari ahli untuk melengkapi alat bukti," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat dihubungi, Minggu (14/5/2017).
Baca: Senin, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan Rizieq Shihab
Menurut Wahyu, kasus dugaan pelanggaran UU pornografi yang dituduhkan ke Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan. Ia menyebut selama sepekan ke depan, kepolisian akan fokus menggali keterangan terhadap beberapa saksi dan ahli.
Khusus untuk saksi ahli, Wahyu mengatakan selain empat saksi yang akan dimintai keterangannya pada Senin besok, akan ada beberapa saksi ahli lainnya yang juga ak an dipanggil pada kesempatan berbeda.
"Kita tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," ujar Wahyu.
Baca: Berada di Mana Rizieq Shihab Saat Ini?
Kompas TV Polda Metro Hadapi Persoalan Hukum Internasional Soal Rizieq Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Kasus Hukum Rizieq Shihab
Berita TerkaitBerada di Mana Rizieq Shihab Saat Ini?Senin, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penjemputan Rizieq ShihabKata Pengacara Rizieq soal Rencana Polisi Terbitkan Surat Perintah PenjemputanPolisi Berharap Rizieq Kembali ke Indonesia dan Penuhi PanggilanPengacara: Rizieq "Gentleman", Pasti Datang Penuhi Panggilan Polisi

Terkini Lainnya

Kunjungi Karawang, Ridwan Kamil Mengaku Ingin 'Belanja' Masalah, Bukan Jualan Janji Regional 14/05/2017, 19:34 WIB

Akhirnya, Anggi Setiawan Bertemu Valentino Rossi Olahraga 14/05/2017, 19:16 WIB

Partai Nasdem: Ridwan Kamil Kurang Tenar di Pantura Regional 14/05/2017, 19:16 WIB

Bangkai Paus di Seram Perlu Dianalisis DNA, Ini Alasannya... Sains 14/05/2017, 19:07 WIB

Hari Ini dalam Sejarah: Aliansi Militer Pakta Warsawa Resmi Berdiri Internasional 14/05/2017, 19:00 WIB

Cerita di Balik Seliged, Sepeda Listrik Mirip Harley Davidson dari Jogja Regional 14/05/2017, 19:00 WIB

Jelang Ramadan, Sandiaga Berencana Ziarah ke Gorontalo dan Umrah Megapolitan 14/05/2017, 18:56 WIB

Sekitar 1.000 Orang Mengungsi karena Banjir Kendari Regional 14/05/2017, 18:38 WIB

Aktivis Nilai Ada Upaya Pelemahan Komnas HAM Nasional 14/05/2017, 18:36 WIB

Hewan Terdampar di Seram, Kenapa Dibilang Paus, Bukan Cumi Raksasa? Sains 14/05/2017, 18:22 WIB

KY, Kompolnas, dan Komjak Tak Efektif Awasi Kinerja Penegak Hukum Nasional 14/05/2017, 18:18 WIB

18 Tahanan di Binjai Kabur dengan Jebol Dinding Pakai Gerendel Pintu Regional 14/05/2017, 18:01 WIB

Simona Halep Catat Sejarah di Madrid Terbuka Olahraga 14/05/2017, 17:59 WIB

Pimpinan DPR Nilai Penolakan Fahri di Manado karena Miskomunikasi Nasional 14/05/2017, 17:53 WIB

Gubernur Olly: Fahri Hamzah Datang sebagai Pejabat Negara Regional 14/05/2017, 17:46 WIB Load MoreSumber :
Google News
Tidak ada komentar