Bukan Pertama Kali Ahok Kembalikan Uang Operasional Miliaran Rupiah... - KOMPAS.com KOMPAS.com/NURSITA SARI Bukti pengembalian biaya penunja...
Bukan Pertama Kali Ahok Kembalikan Uang Operasional Miliaran Rupiah... - KOMPAS.com
KOMPAS.com/NURSITA SARI Bukti pengembalian biaya penunjang operasional sebanyak Rp 1,2 miliar yang dikirimkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pemprov DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur, Basuki Tjahaja Purnama langsung mengembalikan biaya penunjang operasional (BOP) sebagai gubernur sebanyak Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar).
Sisa BOP itu dikembalikan pada Selasa (23/5/2017), satu hari setelah Basuki atau Ahok membatalkan pengajuan banding untuk kasusnya.
BPO tersebut ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administ rasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
"Betul (dikembalikan), tanggal 23 Mei, Rp 1,2 miliar sekian," ujar Josefina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2017).
Josefina mengatakan, uang yang dikembalikan Ahok merupakan BPO pada Mei 2017. Ahok mengembalikan sisa BPO tersebut sebab baru terpakai sedikit.
"Uang operasional bulan Mei, dikembalikan sisanya. Jadi Pak Ahok itu pakai cuma sampai tanggal 8 atau 9, pokoknya sampai hari terakhir dia bekerja," kata Josefina.
Baca: Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar
Bukan pertama kali

KOMPAS.com/NURSITA SARI Surat pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengembalikan biaya penunjang operasional sebanyak Rp 1,2 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.Pengembalian uang operasional sebagai gubernur bukan yang pertama kali dilak ukan oleh Ahok. Ahok juga pernah mengembalikan uang operasional pada 2014.
Ahok mengembalikan sisa dana operasional sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Itu merupakan sisa dana operasional Jokowi selama 4 bulan.
Ahok mengunggah bukti pengembalian dana operasional itu di website www.ahok.org pada Selasa (10/3/2015). Ahok mengunggah dua lembar bukti pengembalian dana operasional gubernur itu.
Dana operasional Jokowi itu sebenarnya menjadi hak Ahok. Sebab, dana operasional selama 4 bulan itu tidak bisa digunakan Jokowi karena sedang berkampanye sebagai calon presiden RI.
Baca: Ahok Kembalikan Dana Operasional Rp 4,8 Miliar ke Kas Daerah
Dana operasional tersebut dialihkan Jokowi kepada Ahok yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta saat itu. Ahok menggunakan dana itu untuk beberapa kegiatan, seperti bantuan rumah kaca Rp 250 juta, pengamanan Natal dan Tahun Baru Rp 220 juta, serta cadangan kebutuhan lain sebesar Rp 500 juta.

Page: 12 Show All Berita TerkaitAhok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 MiliarCerita Ahok Sisihkan Uang Operasional untuk Para Warga LansiaAhok Mengaku "Pusing" Tak Dapat Uang Operasional Selama CutiSumarsono Tak Terima Gaji dan Uang Operasional dari Pemprov DKICagub-Cawagub DKI Beda Pandangan soal Uang Operasional

Terkini Lainnya

Budak Seks al-Shabab, Setiap Dipaksa Layani Tiga Pria Internasional 26/05/2017, 07:16 WIB

Inilah Deretan Berita Manca Negara Terbaik Internasional 26/05/2017, 07:13 WIB

Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Siang Nanti Megapolitan 26/05/2017, 07:08 WIB

Penghargaan bagi yang Gugur Dalam Ledakan Bom Kampung Melayu Megapolitan 26/05/2017, 07:03 WIB

Kritik Pedas Marzuki Alie soal Rencana Penambahan Pimpinan DPR Nasional 26/05/2017, 06:57 WIB

Rencana Briptu Gilang Kenalkan Kekasihnya ke Keluarga Pun Pupus... Regional 26/05/2017, 06:41 WIB

Bukan Pertama Kali Ahok Kembalikan Uang Operasional Miliaran Rupiah... Megapolitan 26/05/2017, 06:39 WIB

Marzuki Alie: Aneh-aneh Saja, Malu Kita sebagai Rakyat Punya Wakil seperti Itu! Nasional 26/05/2017, 06:27 WIB

Kapan Awal Puasa Ramadhan 2017? Nasional 26/05/2017, 06:24 WIB

PKB, "Holopis Kuntul Baris", dan Pilkada Jawa Timur 2018 Regional 26/05/2017, 05:44 WIB

Awal Puasa Ramadhan 2017, Muhammadiyah Sudah Pastikan 27 Mei Nasional 26/05/2017, 04:22 WIB

Muhaimin: PKB Segera Deklarasikan Pencalonan Gus Ipul untuk Pilkada Jatim Regional 26/05/2017, 01:04 WIB

Pengikut Tarekat Syattariah di Aceh Mulai Shalat Tarawih dan Puasa Regional 26/05/2017, 00:51 WIB

Liga Sepakbola Pelajar 2017 Digelar di Kisaran Olahraga 26/05/2017, 00:03 WIB

DPRD Nunukan Heran Tak Ada UPT BPBD di Wilayah Langganan Banjir Regional 25/05/20 17, 23:54 WIB Load MoreSumber:
Google News
Tidak ada komentar