Cuma Pengawas, Bahar Buhasan Sebut DPD RI Buaya Ompong - Bangka Pos Cuma Pengawas, Bahar Buhasan Sebut DPD RI Buaya Ompong Kehadiran lemb...
Cuma Pengawas, Bahar Buhasan Sebut DPD RI Buaya Ompong
Kehadiran lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di negara indonesia sesuai dengan amanat reformasi dan Undang-Undang (UUD) 1945.
Selasa, 9 Mei 2017 13:33Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Kehadiran lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di negara indonesia sesuai dengan amanat reformasi dan Undang-Undang (UUD) 1945.
Demikian pernyataan itu disampaikan anggota DPD RI asal provinsi kepulauan Bangka Belitung (Bab el), Bahar Buasan di sela-sela memberikan sambutan di hadapan mahasiswa fakultas Universitas Bangka Belitung (UBBl) atau saat acara dialog publik dalam tema sistem ketatanegaraan, Selasa (9/5/2017) bertempat di ruang pertemuan gedung fakultas hukum UBB, Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Selain itu dikatakanya kehadiran DPD RI sesungguhnya pula tak lain merupakan simpul peran daerah seiring berkembangnya demokrasi setelah era reformasi.
"Hal itu dalam rangka melaksanakan kebijakan di tingkat nasional," kata Bahar.
Meski begitu tugas dan peran senantiasa dipantau oleh masyarakat oleh karena sampai saat ini DPD RI senatiasa melaksanakan fungsinya selaku keterwakilan daerah di tingkat nasional yang meliputi 3 tiga fungsinya yakni fungsi Legislasi, Pengawasan dan fungsi Anggaran.
"Namun kenyataannya DPD RI justru hanya selaku pengawasan saja ibarat buaya ompong!," terang Bahar.
Acara dialog publik tersebut atas k erja sama pihak UBB dengan DPD RI, saat pembukaan acara dialog itu pun turut hadir rektor UBB, DR Ir M Yusuf MSi, DR Fauzi Bahar asal Universitas Pertahanan serta dekan dan dosen fakultas hukum UBB.
Tidak ada komentar