Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Djarot akan Dapat Dana Operasional Rp 2,5 M Saat Jadi Gubernur - Detikcom

Djarot akan Dapat Dana Operasional Rp 2,5 M Saat Jadi Gubernur - Detikcom Jumat 26 Mei 2017, 14:40 WIB Djarot akan Dapat Dana Operasion...

Djarot akan Dapat Dana Operasional Rp 2,5 M Saat Jadi Gubernur - Detikcom

Jumat 26 Mei 2017, 14:40 WIB Djarot akan Dapat Dana Operasional Rp 2,5 M Saat Jadi Gubernur Bisma Alief Laksana - detikNews Djarot akan Dapat Dana Operasional Rp 2,5 M Saat Jadi GubernurDjarot saat meresmikan Loksem Nasi Kapau Kramat (Nathania Riris Michicco/detikcom) Jakarta - Djarot Saiful Hidayat akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur sebagai gubernur. Bila nantinya sudah dilantik, Djarot akan mengantongi uang operasional sekitar Rp 2,5 miliar tiap bulan.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono menjelaskan, karena hingga Oktober nant i Djarot tidak didampingi wakil gubernur, uang operasional gubernur dan wakil gubernur digabung menjadi satu. Jadi Djarot bisa membawa pulang dana operasional Rp 2,5 miliar.
"Karena posisi wakil (gubernur) nggak ada, dua-duanya (operasionalnya) digabung jadi satu. Jadi jauh lebih besar hampir 2 kali lipat. Sekitar Rp 2,5 miliarlah atau 0,14 dari PAD (pandapatan asli daerah) totalnya," ujar Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Menurut Soni, uang operasional yang diterima Djarot nantinya bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan. Kebutuhan tersebut antara lain untuk biaya operasional wali kota, sekda, dan bupati.
"Tapi biaya operasional juga digunakan untuk biaya operasional wali kota, sekda, bupati, masuk di dalamnya. Termasuk jamuan-jamuan dan penyelenggaraan berbagai acara forum-forum koordinasi. Terima tamu dubes dan semua operasional di DKI disatukan," ujar Soni.
"Jadi bukan jatah hak indivi du seorang gubernur, tapi di dalamnya ada biaya operasional mendukung pelaksanaan tugas kepemimpinan gubernur," tuturnya.
(bis/imk)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles