Gedung Kementerian Pertanian Mulai Dibanjiri Karangan Bunga - Warta Kota Sidang Ahok Gedung Kementerian Pertanian Mulai Dibanjir...
Sidang Ahok
Gedung Kementerian Pertanian Mulai Dibanjiri Karangan BungaKasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama mencapai tahap akhir, Selasa (9/5/2017) hari ini.
Selasa, 9 Mei 2017 10:08WARTA KOTA, PASAR MINGGU - Kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama mencapai tahap akhir, Selasa (9/5/2017) hari ini.
Dukungan pun disampaikan para relawan Ahok dalam bentuk karangan bunga.
Serupa dengan Balai Kota dan Mabes Polri beberapa waktu lalu, puluhan karangan bunga ditempatkan berjejer di sekitar Gedung Kementerian Pertanian, lokasi sidang digelar, di sepanjang Jalan TB Simatupang dan Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Puluhan karangan bunga tersebut berisi kalimat dukungan dan penyemangat yang ditujuk an kepada Ahok. Selain itu, sejumlah harapan agar hakim selaku penegak hukum untuk bersikap jujur dan adil, pun dituangkan para relawan melalui karangan bunga.
Beberapa kalimat dukungan di antaranya,
'Yang Mulia Majelis Hakim, Kalau Pemimpin jujur kita jatuhkan, Mau jadi apa Indonesia?' tulis IPA 76 Tarakanita Pulor.
'Bebaskan Ahok, Tegakkan Kebenaran dan Pancasila,' tulis Duo Cantik.
'Bebaskan Ahok, Ahok tidak bersalah, Ada cahaya dan warna di setiap kebenaran kita,' Ahokers Surabaya.
'Tegakkan Hukum, NKRI harga mati, Cinta damai dan tidak anarkis,' tulis Teguh, Tracy, Nuria, Vicy, dan Alliandri.
Hingga pukul 08.00 WIB, satu per satu karangan bunga terus berdatangan. Para pegawai karangan bunga terlihat sibuk menempatkan karangan bunga di sekitar pagar kawat maupun barisan anggota kepolisian di sekitar Gedung Kementerian Pertanian.
Serupa dengan sidang sebelumnya, Jalan Harsono RM yang mengarah Taman Margasatwa Ragunan (TMR) terlihat ditutup dengan barikade kawat besi, baik sisi utara, simpang Pertanian, maupun sisi selatan arah TMR.
Puluhan anggota kepolisian bersiaga di antara kawat besi memisahkan barisan pendukung maupun penolakan Ahok. (*)
Tidak ada komentar