Page Nav

HIDE
Senin, Juli 21

Pages

Breaking News:

Ads Place

Click Here

Hadapi Tuntutan, Fahmi Darmawansyah Ditemani Inneke Koesherawati - Detikcom

Hadapi Tuntutan, Fahmi Darmawansyah Ditemani Inneke Koesherawati - Detikcom Rabu 10 May 2017, 10:43 WIB Hadapi Tuntutan, Fahmi Darmawan...

Hadapi Tuntutan, Fahmi Darmawansyah Ditemani Inneke Koesherawati - Detikcom

Rabu 10 May 2017, 10:43 WIB Hadapi Tuntutan, Fahmi Darmawansyah Ditemani Inneke Koesherawati Faieq Hidayat - detikNews Hadapi Tuntutan, Fahmi Darmawansyah Ditemani Inneke KoesherawatiFahmi terlihat ditemani Inneke Koesherawati (Foto: Faiq Hidayat/detikcom) Jakarta - Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Dharmawansyah menghadapi tuntutan jaksa dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi tampak ditemani istrinya, Inneke Koesherawati.
Dari pantauan, Inneke yang mengenakan jilbab tampak duduk di samping Fahmi. Sesekali, Inneke membersi hkan sepatu suaminya memakai tissu. Selain itu, Inneke juga memberikan minum pada Fahmi. Tak lama kemudian, sidang pun dimulai.
"Sekarang kesempatan jaksa menyampaikan tuntutan," kata hakim ketua Yohanes Priana saat memulai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).
Dalam dakwaan, Fahmi disebut memberikan suap kepada 4 pejabat di Bakamla. Suap itu diberikan agar perusahaannya memenangi proyek di Bakamla.
Direktur PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa itu didakwa jaksa pada KPK bersama-sama dengan Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus memberikan uang sebesar SGD 104.500 kepada Nofel Hasan; uang Rp 120 juta kepada Tri Nanda Wicaksono; uang SGD 105.000 kepada Bambang Udoyo; serta uang SGD 100.000, USD 88.500 dan 10.000 euro kepada Eko Susilo Hadi.
Dua perusahaan Fahmi disebut jaksa dimenangkan dalam tender pengadaan drone dan monitoring satellite. Jaksa menyebut Fahmi memerintahkan anak buahnya, Muhamm ad Adami Okta dan Hardy Stefanus, 'mengatur' proses pengadaan dua alat tersebut di Bakamla.
(fai/dhn)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here