Kasus Korupsi Alquran, KPK Panggil Priyo Budi Santoso - Detikcom Rabu 10 May 2017, 10:27 WIB Kasus Korupsi Alquran, KPK Panggil Priyo B...
Rabu 10 May 2017, 10:27 WIB Kasus Korupsi Alquran, KPK Panggil Priyo Budi Santoso Nur Indah Fatmawati - detikNews

"Saksi atas nama Priyo Budi Santoso diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FEF (Fahd El Fouz)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017).
Selain Priy o, penyidik KPK juga memanggil mantan anggota Komisi VIII DPR Nurul Iman Mustofa dan seorang ibu rumah tangga atas nama Dewi Coryati. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Fahd.
Nama Priyo memang pernah disebut ketika sidang vonis perkara tersebut dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia. Saat itu, Priyo yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Golkar itu dikaitkan dengan catatan fee yang ditulis Fahd.
Dalam kasus ini, Fahd menjadi tersangka karena diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar diduga imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut. Ketua DPP Golkar bidang pemuda dan olahraga itu ditahan pada hari Jumat (28/4) usai diperiksa penyidik KPK
Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Alquran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd masuk dalam fakta hukum putusan terdakwa korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.
Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Ke menag untuk memenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium.
(nif/dhn)Sumber: Google News
Tidak ada komentar