Mantan Komisioner KPU: Jangan-jangan Memang Ada Upaya ... - KOMPAS.com KOMPAS.com/Kristian Erdianto Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) p...
KOMPAS.com/Kristian Erdianto Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay dalam diskusi RUU Pemilu di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay tidak setuju jika wacana seleksi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dikaitkan dengan ketidakmampuan KPU menyelenggarakan pemilihan.
"Kalau mau dikatakan KPU tidak mampu, tidak memenuhi syarat, itu kesimpulan yang dipaksakan," ujar Hadar, dalam diskusi bertajuk "RUU Pemilu Jangan Kerdilkan DPD", di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Menurut Hadar, yang dilakukan KPU selama ini sudah maksimal.
Pada Pemilu 2014, meski belum didukung sarana yang memadai, KPU berhasil menyelenggarakan pemilihan anggota DPD.
"KPU belum punya satu sistem untuk verifikasi membantu mengecek semua dokumen, jadi masih gunakan satu sistem sederhana, excel atau lainnya," kata dia.
Baca: Seleksi oleh DPRD Dianggap Cara Parpol untuk Menguasai DPD
Saat itu, ada 1.033 perwakilan daerah untuk 33 Provinsi yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota DPD.
Dari jumlah itu, KPU menyeleksi dengan meminta masukan masyarakat.
Kemudian, mengerucut menjadi 947 calon yang lolos. Hasil akhirnya, lanjut Hadar, ditetapkan sebanyak 945 calon anggota DPD untuk dipilih dalam pemilu legislatif.
Sebesar 13 persen dari jumlah itu merupakan perempuan.
Menurut Hadar, jika KPU dianggap tidak mampu menyelenggarakan pemilihan DPD, maka seharusnya saat ini legislatif merancang cara atau upaya penguatan penyelenggara pemilu, bukan menyerahkan prosesnya pada DPRD.
Baca: "DPR Melihat DPD sebagai Saingan"
Hadar menilai, cara ini seperti menanggulangi penyakit, tetapi dengan memberikan obat yang salah.
"Yang pasti penyakitnya tidak akan selesai," ujar dia.
Hadar juga mempertanyakan alasan munculnya wacana ini. "Jangan-jangan memang upaya untuk mendegradasi, mengkerdilkan (DPD)," kata Hadar.
Kompas TV Drama âBerebut Kursiâ di DPD (Bag 2) Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Revisi UU Pemilu
Tidak ada komentar