Massa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi DKI Diminta Membubarkan Diri - KOMPAS.com Kompas.com/David Oliver Purba Massa pendukung Ahok melak...
Massa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi DKI Diminta Membubarkan Diri - KOMPAS.com
Kompas.com/David Oliver Purba Massa pendukung Ahok melakukan aksi di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Massa meminta agar Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan penahanan Ahok dan banding atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan hakim, Jumat (12/5/2017)
JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto meminta agar massa pendukung Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang melakukan aksi di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI membubarkan diri.
Aksi yang telah berlangsung sejak siang tadi menuntut agar Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan penahanan dan band ing atas vonis 2 tahun yang dijatuhkan hakim kepada Ahok.
"Saya mengapresiasi apa yang saudara sampaikan, tapi menurut undang-undang, ada aturan jam 18.00 saudara-saudarku sudah harus kembali ke rumah masing-masing karena unjuk rasa harus berakhir," ujar Suyudi, Jumat (12/5/2017).
Baca: Minta Ahok Dibebaskan, Massa Pendukung Aksi di Pengadilan Tinggi DKI
Hingga pukul 18.27 WIB, massa masih tampak memadati depan Gedung Pengadilan Tinggi.
Tampak permintaan dari Suyudi tidak digubros oleh massa. Massa aksi malah menyalakan lilin sambil menyanyikan lagi "Padamu Negeri".
"Ahok adalah mutiara bangsa, bebaskan Ahok," teriak massa aksi.
Polisi berpakaian lengkap dengan tameng dan helm tampak sudah bersiaga untuk membubarkan massa.
Namun, karena sebagian massa aksi adalah wanita, pihak kepolisian menerjunkan polwan di area terdepan.
Sekitar pukul 18.33 WIB, Suyudi kembali menghimbau ag ar massa membubarkan aksi.
"Silahkan bapak ibu, ya korlipnya untuk mengatur," ujar Suyudi.
Baca: Djarot: Aksi Simpatik Pendukung Ahok Jadi Warning Bagi Kita Semua
Salah satu oator aksi kegiatan juga meminta agar massa aksi membubarkan diri.
"Aturan jam 18.00, kan dikasih waktu sama pihak kepolisian. Kalau mau besok kemari lagi," ujar orator tersebut.
Hingga pukul 18.56, massa masih belum mau untuk membubarkan diri.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Berita TerkaitMinta Ahok Dibebaskan, Massa Pendukung Aksi di Pengadilan Tinggi DKISurya Paloh Jenguk Ahok di Mako BrimobKuasa Hukum Ahok Pertanyakan Lambatnya Proses Penangguhan PenahananDjarot: Aksi Simpatik Pendukung Ahok Jadi "Warning" Bagi Kit a SemuaRibuan Lilin Lambang Cinta dari Mamasa untuk Ahok

Terkini Lainnya

Jika Penahanannya Ditangguhkan, Ahok Tetap Tidak Bisa Jabat Gubernur Nasional 12/05/2017, 20:56 WIB

Warga Keluhkan Peta Bidang Penertiban Bukit Duri Megapolitan 12/05/2017, 20:47 WIB

Razia Jelang Puasa, Satpol PP Kota Madiun Amankan 3 Pasangan Mesum Regional 12/05/2017, 20:44 WIB

Dana Reses 23 Anggota DPD Dibekukan, Ini Penjelasan Oesman Sapta Nasional 12/05/2017, 20:42 WIB

Perpanjangan Koridor Transjakarta ke Ciledug Libatkan Pemerintah Pusat Megapolitan 12/05/2017, 20:37 WIB

MA Persilakan KY Berikan Data Hakim Kasus Ahok yang Dapat Promosi Nasional 12/05/2017, 20:34 WIB

Kejaksaan Pastikan Banding atas Vonis Ahok Nasional 12/05/2017, 20:26 WIB

Alonso Dikritik Rekan Sejawat soal Balapan Indy 500 Olahraga 12/05/2017, 20:2 2 WIB

Utamakan Bahasa Indonesia Nasional 12/05/2017, 20:10 WIB

Terseret Arus Saat Mancing, Siswa SMK Ditemukan Tewas Regional 12/05/2017, 20:08 WIB

Lyodra, Gadis 13 Tahun Asal Medan Bawa Indonesia ke Pentas Dunia Internasional 12/05/2017, 20:07 WIB

Penodaan Agama Juga Ada di Negara Barat, Ini Buktinya Sains 12/05/2017, 20:06 WIB

Benarkah Alam Semesta Kita Pernah Mengembang Cepat bak Balon? Sains 12/05/2017, 20:00 WIB

Persiapan Gowes Pesona Nusantara Sudah 100 Persen Olahraga 12/05/2017, 19:55 WIB

Ketua MUI: Dedi Mulyadi Mampu Sambungkan I slam dengan Budaya Regional 12/05/2017, 19:49 WIB Load MoreSumber:
Google News
Tidak ada komentar