Page Nav

HIDE
Rabu, Juli 23

Pages

Breaking News:

Ads Place

Click Here

Pengamat LIPI: Hasil Pileg 2014 Tak Masuk Akal Jadi Acuan Pilpres 2019 - KOMPAS.com

Pengamat LIPI: Hasil Pileg 2014 Tak Masuk Akal Jadi Acuan Pilpres 2019 - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Senior LIPI, Syams...

Pengamat LIPI: Hasil Pileg 2014 Tak Masuk Akal Jadi Acuan Pilpres 2019 - KOMPAS.com

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Senior LIPI, Syamsuddin Haris dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris menganggap ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2019 merupakan suatu anomali dalam sistem presidensial.

Meski tidak dilakukan secara serentak, ia tetap menganggap ambang batas itu merupakan suatu penyimpangan.

Menurut dia, perolehan suara partai politik di legislatif tidak bisa dijadikan landasan untuk meng usung calon presiden.

"Pilpres atau pencalonan presiden tidak boleh didikte oleh hasil pemilu legislatif atau parlemen," ujar Syamsuddin dalam diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

(baca: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen)

Syamsuddin menganggap pro-kontra pembahasan ambang batas tersebut merupakan hak politik anggota Dewan.

Nanun, secara sistem, ia menganggap hal tersebut tidak relevan diberlakukan karena mengacu pada perolehan suara pada Pileg 2014.

Sementara itu, politik sangat dinamis sehingga dalam lima tahun peta politik bisa berubah.

"Hasil Pileg 2014 tidak masuk akal digunakan kembali. Sementara nanti (Pilpres 2019) belum ada hasil pemilu parlemen," kata Syamsuddin.

Menurut dia, penghapusan ambang batas akan memberi kesempatan bagi seluruh partai yang ada di parlemen untuk mengusung calonnya.

Meski begitu, dengan presidential threshol d nol persen bukan berarti membuka kesempatan bagi partai baru untuk mengusungkan calon presiden.

Syamsuddin menganggap, kapasitas partai-partai baru belum teruji, tidak seperti partai yang telah mengikuti Pileg sebelumnya.

"Semua partai yang sudah punya kursi di Dewan boleh mencalonkan," kata dia.

Syamsuddin mengatakan, pembatasan tetap perlu dilakukan agar tidak terlalu bebas. Termasuk untuk koalisi.

Ia mengusulkan agar partai yang akan mengajukan calon harus berkoalisi minimal dengan satu partai lain.

Jumlah koalisi pun harus dibatasi dan tidak terlalu banyak agar tidak muncul calon tunggal.

"Sebaiknya titik tolak lebih pada besaran koalisi pencalonan. Ada batas yang minimal dan maksimal," kata Syamsuddin.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Revisi UU Pemi lu
Berita TerkaitPartai Idaman Anggap "Presidential Threshold" DiskriminatifPentingnya "Presidential Threshold" Menurut GolkarSoal "Presidential Threshold", Hanura Usulkan 15 PersenPSI Dukung "Presidential Threshold" Dihapus agar Muncul Banyak CapresAlasan Suya Paloh Nilai "Presidential Threshold" Tetap Diperlukan Terkini Lainnya Mendikbud Imbau Guru Ajarkan Keberagaman di Sekolah Mendikbud Imbau Guru Ajarkan Keberagaman di Sekolah Nasional 06/05/2017, 16:01 WIB Pedrosa Masih Tercepat, Lorenzo di Urutan Ke-2 pada Latihan Ketiga Pedrosa Masih Tercepat, Lorenzo di Urutan Ke-2 pada Latihan Ketiga Olahraga 06/05/2017, 16:00 WIB Jokowi, Duterte, dan Olly Dondokambey Jokowi, Duterte, dan Olly Dondokambey Internasional 06/05/2017, 15:47 WIB Terungkap, Cara Air Terjun Darah di Antartika Keluar dari Penjaranya Terungkap, Cara A ir Terjun Darah di Antartika Keluar dari Penjaranya Sains 06/05/2017, 15:43 WIB Anies Ibaratkan Program Rumah DP 0 Kredit Motor Anies Ibaratkan Program Rumah DP 0 Kredit Motor Megapolitan 06/05/2017, 15:41 WIB Tito Pimpin Pemakaman Mantan Kapolri Widodo Budidarmo di TMP Kalibata Tito Pimpin Pemakaman Mantan Kapolri Widodo Budidarmo di TMP Kalibata Nasional 06/05/2017, 15:33 WIB Polisi dan Banser Gotong Royong Timbun Sumur yang Ambles Polisi dan Banser Gotong Royong Timbun Sumur yang Ambles Regional 06/05/2017, 15:32 WIB Jelang Pilkada Jabar, Ridwan Kamil Kerap Diserang Berita 'Hoax' Jelang Pilkada Jabar, Ridwan Kamil Kerap Diserang Berita "Hoax" Regional 06/05/2017, 15:23 WIB Siswa SMA Tewas Dikeroyok 4 Rekannya karena Dendam Siswa SMA Tewas Dikeroyok 4 Rekannya karena Dendam Regional 06/05/2017, 15:07 WIB Partai Idaman: Belum Tentu Rhoma Irama Maju Pilpres 2019 Partai Idaman: Belum Tentu Rhoma Irama Maju Pilpres 2019 Nasional 06/05/2017, 15:04 WIB Zulkifli: Jangan Ganggu KPK dengan Hak Angket DPR Zulkifli: Jangan Ganggu KPK dengan Hak Angket DPR Nasional 06/05/2017, 14:55 WIB Ketua MPR: Tak Usah Lagi Kerahkan Massa Saat Vonis Ahok Ketua MPR: Tak Usah Lagi Kerahkan Massa Saat Vonis Ahok Nasional 06/05/2017, 14:46 WIB Jelang Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Tidak Ada Koalisi Permanen Jelang Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Tidak Ada Koalisi Permanen Regional 06/05/2017, 14:43 WIB Pengamat LIPI: Hasil Pileg 2014    Tak Masuk Akal Jadi Acuan Pilpres 2019 Pengamat LIPI: Hasil Pileg 2014 Tak Masuk Akal Jadi Acuan Pilpres 2019 Nasional 06/05/2017, 14:30 WIB Steven Seagal Dilarang Kunjungi Ukraina Selama Lima Tahun Steven Seagal Dilarang Kunjungi Ukraina Selama Lima Tahun Internasional 06/05/2017, 14:27 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here