Penyataan Resmi Rumah Sakit soal Dokter Tolak BPJS karena Riba - Detikcom Jumat 26 Mei 2017, 15:38 WIB Penyataan Resmi Rumah Sakit soal D...
Jumat 26 Mei 2017, 15:38 WIB Penyataan Resmi Rumah Sakit soal Dokter Tolak BPJS karena Riba Fajar Pratama - detikNews Foto: RS Permata Pamulang/Istimewa Jakarta - Sikap dr M yang menolak melayani pasien dengan layanan BPJS Kesehatan karena dianggap riba menjadi bahan perbincangan. Pihak RS Permata Pamulang membuat pernyataan resmi.
Isu itu ramai dibahas di Facebook dan Twitter sejak Selasa (23/5/2017) lalu. Setidaknya ada dua dokter yang menjadi pembahasan karena sikapnya yang memilih tidak melayani pasien BPJS. Beredar pula pernyataan sikap dari dokter-dokter tersebut y ang intinya tidak mau melayani pasien BPJS karena anggapan riba per 1 Mei 2017.
Sikap netizen beragam. Ada yang mengkritik, namun tak sedikit pula yang menghormati pilihan dokter-dokter yang menganggap ada unsur riba dalam sistem BPJS tersebut.
Salah satu dokter yang disebut menolak pasien itu adalah dokter berinisial M, yang bekerja di RS Permata Pamulang. detikcom sudah menyambangi RS Permata Pamulang untuk bertemu dengan si dokter, namun belum terealisasi.
Terkait dengan hal ini, sebelumnya detikcom juga telah mewawancarai Pejabat Humas RS Permata Pamulang Anton Setiadi. Anton menjelaskan sikap dr M itu merupakan sikap pribadi. Sama sekali bukan kebijakan institusi.
Baca Juga: Penjelasan RS Permata Pamulang Soal Dokter Tolak BPJS karena Riba
MUI dan Menag Lukman Hakim juga kemudian angkat bicara mengenai isu ini. Keduanya meminta dokter tidak menolak pasien. MUI memberi catatan agar ada pembenahan dalam sistem BPJS .
"Yang perlu dibenarin proses transaksi BPJS sebagaimana rekomendasi MUI. Operatornya menggunakan akad sesuai syariah. Artinya, ini menjadi evaluasi kepada pemegang kebijakan BPJS dan pemerintah," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis.
Manajemen RS Permata Pamulang kemudian memberikan penjelasan versi resmi yang dikirimkan ke redaksi. Berikut ini penjelasan itu:
Klarifikasi Manajemen Rumah Sakit Permata Pamulang atas Pemberitaan Dokter Rumah Sakit Permata Pamulang Menolak Pasien BPJS Kesehatan Menanggapi pemberitaan di media massa juga media sosial tentang adanya Dokter di Rumah Sakit Permata Pamulang yang menolak pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan dan pengguna asuransi kesehatan lainnya, kami dari Manajemen Rumah Sakit Permata Pamulang menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Bahwa Rumah Sakit Permata Pamulang, Kota Tangsel sudah menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan melalui Kantor Cabang Tangerang dan beberapa perusahaan asuransi lainnya dengan baik. Kerjasama yang terjalin tersebut selama ini sudah berjalan dengan baik.
2. Terkait dengan adanya pemberitaan di media online dan media sosial bahwa ada salah satu Dokter kami yang menolak melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan dan asuransi lainnya, perlu kami sampaikan bahwa hal itu merupakan pandangan pribadi yang tidak mewakili kebijakan pihak Rumah Sakit Permata Pamulang.
3. Atas beredarnya pemberitaan tersebut, kami dari pihak Manajemen Rumah Sakit Permata Pamulang menyampaikan bahwa tidak benar Dokter kami tersebut menolak pelayanan semua jenis BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya.
4. Rumah Sakit Permata Pamulang mendukung program Pemerintah, salah satunya program BPJS Kesehatan, sehingga kami melayani setiap pasien yang menggunakan jasa pelayanan Rumah Sakit Permata Pamulang dengan mengedepankan prinsip ramah dan melayani semua pasien dengan baik tanpa membedakan cara pembayaran.
5. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk kepuasan masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan Rumah Sakit Permata Pamulang. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan.
Tangerang Selatan, 26 Mei 2017
Manajemen Rumah Sakit Permata Pamulang
(fjp/fjp)Sumber: Google News
Tidak ada komentar