Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Polisi: Ki Gendeng Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian di Medsos - Detikcom

Polisi: Ki Gendeng Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian di Medsos - Detikcom Rabu 10 May 2017, 09:18 WIB Polisi: Ki Gendeng Ditangkap Terka...

Polisi: Ki Gendeng Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian di Medsos - Detikcom

Rabu 10 May 2017, 09:18 WIB Polisi: Ki Gendeng Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian di Medsos Mei Amelia R - detikNews Polisi: Ki Gendeng Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian di MedsosKombes Argo Yuwono (Foto: Rois/detikcom) Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap karena menyebar ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
"Yang bersangkutan ini intinya berujar kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di YouTube. Dia meng-upload sedang bicara yang menyinggung SARA, 'anti China' di YouTube," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (10/5/2017).
Argo mengatakan, Ki Gendeng juga menggunakan pakaian yang bergambar provokatif dan bernuansa SARA dalam tayangan YouTube tersebut.
"Dia ada pakai kaus yang intinya gambarnya mengandung unsur kebencian," imbuhnya.
Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/5) malam. Saat ini, Ki Gendeng diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP," pungkas Argo.
(mei/dkp)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles