Polisi Tangkap 2 Dukun Palsu yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Riau - Detikcom Rabu 10 May 2017, 09:36 WIB Polisi Tangkap 2 Dukun Palsu ya...
Rabu 10 May 2017, 09:36 WIB Polisi Tangkap 2 Dukun Palsu yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Riau Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi menjelaskan, kedua tersangka itu adalah, BU alias CP (43) pria asal warga Cianjur Jawa Barat, dan AS (40) pria asal Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
" ;Keduanya sudah kita tangkap dan mengaku mereka hanya menipu korbannya dengan janji bisa menggandakan uang dan emas," kata Edy Selasa (10/5/2017).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kotak kayu, logam kuningan disepuh emas, kain panjang sebagai alat praktik perdukunan. Kedua tersangka itu mempengaruhi korbannya dengan janji bisa mendatangkan harta karun berupa emas batangan dan menggandakan uang.
Untuk meyakinkan korbannya, lanjut Edy, keduanya memasang skenario. Awalnya korban dimintai uang pecahan Rp 100 ribu untuk dimasukkan ke dalam amplop yang diletakkan di bawah sajadah.
"Korban disuruh berwudu terlebih dahulu sebelum membuka amplop. Saat korban berwudu, pelaku memasukkan 3 lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Ketika amplop dibuka jumlah uang menjadi Rp 400 ribu," kata Edy.
Dengan skenario tersebut, korbanpun akhirnya terpancing. Awalnya korban menyerahkan uang Rp 50 juta yang disuruh dimasukkan dalam kotak kay u. Kedua pelaku lantas berpura-pura melakukan ritual dan korban disuruh keluar dari ruangan.
"Padahal saat kedua pelaku berpura-pura ritual, uang dalam kotak kayu sudah mereka ambil duluan," kata Edy.
Kotak kayu tersebut lalu dibawa pulang oleh korban dengan perjanjian setelah 40 hari baru boleh dibuka. Dua hari kemudian, anehnya korban kembali mendatangi dukun palsu itu. Korban kembali menyerahkan uang Rp 25 juta, dan beberapa hari lagi menyerahkan lagi uang Rp 77 juta dengan total seluruhnya Rp 152 juta.
Belakangan, lanjut Edy, korban merasa tertipu. Ketika kotak tersebut dibuka isinya tidak ada lagi uang. Isinya hanya ada bunga dan tanah. Selanjutnya korban melaporkan hal itu ke polisi.
"Atas laporan itu, kedua pelaku kita tangkap. Mereka mengaku memang sudah menipu korbannya. Sedangkan uang Rp 152 juta sudah habis buat foya-foya," tutup Edy.
(cha/idh)Sumber: Google News
Tidak ada komentar