Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Polisi Ungkap Modus Pungli Pejabat Tanah di Palembang - VIVA.co.id

Polisi Ungkap Modus Pungli Pejabat Tanah di Palembang - VIVA.co.id VIVA.co.id - Seorang pejabat berinisial R ditangkap aparat Kepolisian Re...

Polisi Ungkap Modus Pungli Pejabat Tanah di Palembang - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Seorang pejabat berinisial R ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang, Sumatera Selatan. Perempuan itu diketahui menjabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang.

Polisi menyangka R melakukan pungli (pungutan liar) dari seorang warga yang sedang bersengketa kasus tanah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. R disebut meminta uang Rp15 juta kepada warga itu jika sengketa tanahnya ingin dimenangkan.

Kasus itu awalnya ketika seorang warga berinisial M membeli tanah kepada I. Tanahnya seluas 1.000 meter persegi yang terletak di kawasan Kenten, Palembang.

Ternyata keluarga I tak terima dengan penjualan tanah itu lalu menggugat M ke pengadilan. Keluarga I menang. M mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama tetapi kalah lagi. Dia belum me nyerah lalu mengajukan kasasi dengan menggugat BPN Palembang ke Mahkamah Agung.

Tersangka R adalah pejabat BPN Palembang yang mengikut persidangan sejak di PTUN. Belakangan dia mengirim pesan singkat kepada M untuk meminta uang sebanyak Rp15 juta. Dia menjanjikan dapat membantu memenangkan sengketa tanah itu di Mahkamah Agung.

"M akhirnya memberikan uang panjar lima juta rupiah di kantornya, dan M langsung melapor ke kita (polisi) sehingga dilakukan penyelidikan dan ditangkap," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Palembang pada Jumat, 5 Mei 2017.

Bertindak Sendiri

Polisi menyita uang tunai Rp5 juta dari penangkapan R. Uang itu disimpan di laci meja kerja R. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, R bertindak itu sendirian.

Seorang wanita pejabat Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap    tangan polisi karena diduga memungli (pungutan liar).

Kepala BPN Palembang, Edison, mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum anak buahnya kepada polisi. Dia mengakui R memang menjabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan? di BPN Palembang.

"Saya baru menjabat tiga mingu di BPN Palembang. Belum tahu persis R ini orangnya seperti apa. Tetapi saya sudah ?melakukan upaya preventif dengan penjagaan yang ketat, sehinga masyarakat maupun pegawai saya sendiri tidak mudah masuk tanpa seizin yang bersangkutan," ujarnya.

Menurut Edison, R memang bertugas menangani masalah sengketa tanah di pengadilan. Karena itu, dialah yang paling intensif menghadiri sidang sengketa di pengadilan. Namun urusan dia meminta sejumlah uang kepada pihak berperkara, itu bukan perintah pimpinan, melainkan inisiatif pribadi. (Baca: Pejabat BPN Palembang Ditangkap Polisi, Diduga Pungli) (ren)

TERKAIT Pejabat BPN Palembang Ditangkap Polisi, Diduga Pungli

Pejabat BPN Palembang Ditangkap Polisi, Diduga Pungli

Pungli, Delapan Perwira Polda Sumatera Selat   an Dipecat

Pungli, Delapan Perwira Polda Sumatera Selatan Dipecat

Polisi Telusuri Uang Pungli Rp2 Triliun di Pelabuhan Kaltim

Polisi Telusuri Uang Pungli Rp2 Triliun di Pelabuhan Kaltim

Bareskrim Sita BMW dan MINI Cooper dari Sekretaris Komura

Bareskrim Sita BMW dan MINI Cooper dari Sekretaris Komura

Kerap Memeras Pengusaha, Tiga Pegawai Honorer PU Ditangkap

Kerap Memeras Pengusaha, Tiga Pegawai Honorer PU Ditangkap

Ketangkap Basah Terima Suap, Lurah Jufri Dipecat

Ketangkap Basah Terima Suap, Lurah Jufri Dipecat

FOTO TERPOPULER Presiden Jokowi Resmikan Rumah Murah

Presiden Jokowi Resmikan Rumah Murah

Pos Lintas Batas Negara Terpadu RI-Timor Leste

Pos Lintas Batas Negara Terpadu RI-Timor Leste

Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi Datangi KPK

Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi Datangi KPK

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA Load More...Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles