Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Puluhan Organisasi Kepemudaan Sidoarjo Dukung Pembubaran ... - Tribunnews

Puluhan Organisasi Kepemudaan Sidoarjo Dukung Pembubaran ... - Tribunnews Puluhan Organisasi Kepemudaan Sidoarjo Dukung Pembubaran HTI, Ini...

Puluhan Organisasi Kepemudaan Sidoarjo Dukung Pembubaran ... - Tribunnews

Puluhan Organisasi Kepemudaan Sidoarjo Dukung Pembubaran HTI, Ini Alasannya

Puluhan organisasi kepemudaan di Sidoarjo mendukung langkah pemerintah yang membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Selasa, 9 Mei 2017 20:57 WIB Puluhan Organisasi Kepemudaan Sidoarjo Dukung Pembubaran HTI,  Ini Alasannyasurya/irwan syairwanSuasana aksi damai di GOR Delta Sidoarjo.

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Puluhan organisasi kepemudaan di Sidoarjo mendukung langkah pemerintah yang membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal itu diluapkan dalam aksi damai di GOR Delta, Selasa (9/5/2017).

Perwakilan aksi, Ari Suryono, mengatakan 24 organisasi kepemudaan yang terdiri dari berbagai elemen seperti KNPI, GP Ansor, Banser, Laskar Nusantara, dan lainnya, sepakat dengan keputusan pemerintah yang dibacakan Menkopolhukan Wiranto yang menyatakan pembubaran ormas HTI tersebut.

"Ormas tersebut merongrong marwah NKRI yang berasaskan Pancasila dan berbhineka tunggal ika," kata Ari.

Ari menuturkan ke-24 organisasi kepemudaan yang membentuk Gerakan Merah Putih Pengawal (GMPP) NKRI ini akan mengajak warga untuk menolak keberadaan HTI di Kota Delta.

Menurut Ari yang juga Ketua KNPI Sidoarjo ini, HTI berafiliasi dengan gerakan radikal yang mendukung tindakan makar terhadap pemerintah dan ingin mengganti pancasila dengan sistem pemerintahan khilafah.

"Ormas ini menggunakan isu agama yang justru bertentangan dengan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Keberadaan ormas ini meresahkan dan memecah belah masyarakat," sambungnya.

Ari yang juga menjabat sebagai Kabag Kerjasama Pemkab Sidoarjo ini menyata kan aksi ini merupakan dukungan moril terhadap pemerintah yang telah membubarkan HTI.

"Kami akan kawal putusan pemerintah itu dengan cara melarang segala bentuk aktivitas ormas tersebut," ujarnya.

Editor: Sugiyarto Sumber: Surya Ikuti kami di Begini Pemberitaan Media-media Asing atas Putusan Vonis 2 Tahun Penjara kepada Ahok Sumber: Google News Organisasi

Tidak ada komentar

Latest Articles