Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Sub Agen BBM Labrak Aturan Penjualan - Radar Tarakan

Sub Agen BBM Labrak Aturan Penjualan - Radar Tarakan PROKAL.co PROKAL NEWS PRO KALTIM KALTIM POST ...

Sub Agen BBM Labrak Aturan Penjualan - Radar Tarakan

  • PROKAL.co
    • PROKAL NEWS
    • PRO KALTIM
      • KALTIM POST
      • BALIKPAPAN POS
      • SAMARINDA POS
      • BONTANG POST
      • BERAU POST
    • PRO KALTARA
      • RADAR TARAKAN
      • BULUNGAN POST
      • KALTARA POS
    • PRO KALSEL
      • RADAR BANJARMASIN
    • PRO KALTENG
      • KALTENG POS
      • RADAR SAMPIT
    • PRO KALBAR
  • BalikpapanTV
  • SamarindaTV
  • KPFMBalikpapan
  • KPFMSamarinda
  • Indeks Berita
MANAGED BY: SABTU
20 MEI RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULIN ER | OLAHRAGA | ADV

RADAR KALTARA

Sabtu, 20 Mei 2017 10:21 Sub Agen BBM Labrak Aturan Penjualan

Disdag Tunggu Respons Satpol PP

MASIH EKSIS: Penjualan bensin dalam botolan masih saja eksis di Nunukan. Bahkan, beberapa sub agen BBM memilih meninggalkan lokasi penjualan sesuai izinnya agar BBM yang dijual laris. Tampak, penjualan bensin botolan yang terjadi di pinggir jalan RADAR NUNUKAN

PROKAL.CO, NUNUKAN â€" Keberadaan sub agen Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat membantu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) selaku distributor ke masyarakat. Untuk itu, menjadi sub agen BBM ini tidak asal tunjuk dan hanya memiliki modal saja. Namun, lokasi penjualan menjadi hal utama.

Namun, di lapangan sejumlah agen resmi BBM ini justru menyalahi aturan penjualan yang diberikan. Sebab, menjual tidak pada tempatnya. Pemilik sub agen mendistribusikan BBM ke masyarakat di lokasi berbeda. Bahkan dekat dengan APMS yang selama ini memberikan suplai BBM.

“Banyak yang menyalahi izinnya. Harusnya pem erintah itu bertindak. Parahnya, lokasi menjualnya justru tidak aman. Kurang lebih dengan pengecer ilegal yang dijual dalam botolan,” ungkap Arif (37) warga Jalan Pelabuhan Baru kepada media ini.

Ia mencontohkan, BBM botolan dan dijeriken yang dijual di sepanjang jalan utama penghubung Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Salah satu penjual BBM tersebut menyalahi lokasi menjualnya. Harusnya instansi terkait bertindak. Sebab, semakin hari semakin berani. “Bisa jadi, yang lainnya ikut juga. Dapat izin tapi lokasi menjualnya salah,” ungkapnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Nunukan Hasan Basri Mursali membenarkan hal tersebut. Ia mengaku jika banyak sub agen yang melanggar dari izin yang diberikan. “Memang banyak yang melanggar sebenarnya. Satpol PP ini harusnya yang turun tangan,” ungkapnya kepada media ini.

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum pernah bersurat ke Satpol PP Nunukan selaku penegak Peraturan Da erah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). “Belum ada tindakan juga dari kami. Baik menyurati atau apapun bentuknya. Yang jelas, itu tugas Satpol PP,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan H. Andi Mutamir mengatakan, seharusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki Perda yang dapat mengawal setiap produk hukum yang dilahirkannya. Khususnya, mengawal sejauh mana implementasinya di lapangan. Sebab, keberadaan perda merupakan petunjuk untuk merealisasikan pelayanan ke masyarakat.

“Satpol PP juga seharusnya memberikan masukkan ke OPD yang memiliki perda. Jangan hanya didiamkan. Jika memang ada kendala didiskusikan agar persoalan itu dapat diselesaikan. Jika perlu, libatkan legislatif sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Mantan Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Nunukan Edy SH MH pernah mengatakan, pelanggaran perda di Kabupaten Nunukan ini memang begitu banyak. Hanya saja, proses penindakan tidak dapat dilakukan lantaran tidak bergeraknya OPD yang berkaitan.

“Tidak dipungkiri. Memang ada dan banyak pelanggaran perda yang sampai saat ini tak ditindaklanjuti Satpol PP. Sebab, OPD memang tak pernah melaporkannya ke kami jika adanya pelanggaran,” ungkapnya kepada media ini.

Selama ini, lanjutnya, OPD itu tidak bergerak. Mereka hanya menunggu Satpol PP yang bergerak, padahal polisi penegak perda ini hanya selaku penindak atau eksekutor saja. “Artinya menunggu aksi dan laporan dari OPD jika ditemukannya pelanggaran perda oleh masyarakat atau siapapun,” pungkasnya. (oya/eza)

BERITA TERKAIT
  • Gara-Gara Jalan Berlubang, Truk BBM Terbalik
  • Penambahan Armada Penyuplai BBM Ditargetkan Akhir Maret
  • Bandara Nunukan Tidak Ada Temp at Penyimpanan BBM
  • Ini Strategi Polisi Antisipasi Pengetap BBM
  • Bekuk Pengetap, Polisi Sita Ribuan BBM
  • Pengelola SPBU Tegaskan Larangan Oknum Pengetap Mengantre BBM
  • Pertamina Tambah 6 Titik Distribusi di Kaltara
  • Premium Masih Jadi Primadona
  • Pertamina Larang APMS Jual BBM ke Pengecer
  • APMS Sering Tutup, Warga Perbatasan Sulit Peroleh BBM

BACA JUGA

Sabtu, 20 Mei 2017 11:21

Wow...Tunon Taka "Diserbu" TNI dan Polri

NUNUKAN - Buruh bagasi, pedagang dan penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan tampak kaget dan penuh… Sabtu, 20 Mei 2017 10:20

Harga Sembako Naik Jelang Ramadan

NUNUKAN â€" Meskipun mendapat pengawasan dari sejumlah instansi pemerintah, harga sebagian komoditi… Jumat, 19 Mei 2017 10:50

Ratusan Kilogram Makanan Ilegal Dimusnahkan

NUNUKAN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan Wilayah Kerja (Wilker) Nunukan memusnahkan… Jumat, 19 Mei 2017 10:48

HEBAT..!! Lihat Nih....Walau Banjir Besar, Pelajar Tetap ke Sekolah

NUNUKAN â€" Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Krayan beberapa hari terakhir membuat Sungai Pa… Kamis, 18 Mei 2017 10:00

MERANA..!! Pemkab Tak Ada Anggaran, Korban Banjir Nihil Bantuan

NUNUKAN â€" Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan langsung melakukan evaluasi akibat… Kamis, 18 Mei 2017 09:59

Usulkan Dana Perawatan untuk Perbaikan Aset

NUNUKAN â€" Perbaikan sejumlah fasilitas umum (fasum), khususnya jalan dan jembatan menjadi hal… Rabu, 17 Mei 2017 09:25

Dilanda Banjir Besar, Warga Krayan Waspada

NUNUKAN â€" Curah hujan tinggi di Krayan membuat hulu Sungai Pa Lutut dan Sungai Pa Bawan meluap.… Rabu, 17 Mei 2017 09:24

174 Tim DOB Seluruh Indonesia Kumpul di Senayan

NUNUKAN â€" Hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada)… Selasa, 16 Mei 2017 12:16

Gading Gajah Seberat 10,5 Kg Diamankan Bea Cukai

NUNUKAN â€" Belum genap sepekan personel Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe… Selasa, 16 Mei 2017 12:15

Sempat Putus Asa hingga Mampu Kuliahkan Dina di Malang

Sebagai seorang petani jahe, sepertinya tidak mudah mampu menguliahkan sang anak hingga meraih titel… Tabrak Pohon, Pengendara Vixion Meninggal Dunia PARAH..!! Listrik Padam 9 Jam Perhari Tiga Channel MNC Group Menghilang Latsitarda Berjalan Sukses di Malinau Insiden Baliho Diduga Sengaja Dirusak, Ini Kata Laura Listrik Padam Tanpa Jadwal Jelang Ramadan, PLN Janji Tanpa Pemadaman Fasilitas Pelabuhan Tengkayu Akan Seperti Bandara Sawit Mendominasi Usaha Perkebunan PLN Harus Transparan pada Masyarakat
  • Lima Bulan Karyawan Tarakan TV Belum Gajian
  • Penyu 300 Kg dari Sandakan Tinggal Bangkai
  • Gara-Gara Ini, Proyek Rp 270 Miliar Melayang
  • Drainase Buruk, Akses ke Juata Terhambat Banjir
  • Harga Gas Turun, Per Bulan Rp 17.672
  • Target 500 Sertifikat Tanah Hingga Juni
  • KPU Optimis Pilwali Tidak Mungkin Batal
  • 20 Persen Kuota Beasiswa Bidik Misi
  • Tertibkan PKL di Trotoar
  • Terlalu! Nekat Terobos Plang Larangan Berbelok
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN SELATAN
  • KALIMANTAN UTARA
  • KALIMANTAN BARAT
  • TENTANG KAMI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Find Us
Copyright &copy 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Supported By .Sumber: Google News DPRD

Tidak ada komentar

Latest Articles