Tak Dilengkapi Dokumen Sah, Mobil Boks Pengangkut Limbah Medis Diamankan - Okezone ...
- Home
- News
- Jatim
Selasa, 9 Mei 2017 - 23:00 wib
Tak Dilengkapi Dokumen Sah, Mobil Boks Pengangkut Limbah Medis Diamankan
Mobil boks yang membawa limbah diaamankan. Foto Okezone/Syaiful Islam
SURABAYA â" Satu unit mobil mobil boks dengan nomor polisi L 9206 UA, yang mengangkut limbah medis disita unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatim lantaran tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Mobil boks tersebut milik P T Sukses Selamat Barokah, yang beralamat di Jalan Rungkut Mejoyo Selatan X/20, Surabaya. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
BERITA REKOMENDASI- Waduh... Tiga Sungai Besar di Tangerang Tercemar Limbah Industri
- Waduh.. Tumpahan Minyak Mentah Cemari Sungai dan Kebun Warga
- Lantamal IV Selidiki Pencemaran Limbah di Perairan Bintan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, unit Tipiter berhasil mengamankan satu kendaraan jenis mobil boks yang membawa limbah medis berasal dari salah satu Rumah Sakit (RS).
âTernyata manifest perusahaan tidak sesuai dengan klasifikasi kendaraan yang mengangkut, sehingga dapat diaggap pengangkutan sampah medis yang masuk limbah B3 tidak dilengkapi perijinan yang dipersyaratkan UU,â terang Shinto, Selasa (9/5/2017).
Menurut Shinto, salah satu tempat penyimpanan limbah medis yang diangkut dari RS ini di sekitar Rungkut. Rupanya juga dapat komplain dari masyarakat sekitar karena bau yang menyengat. Setelah dikroscek juga tidak mempunyai izin.
Seyogyanya limbah medis dikelola dengan baik, supaya bakteri ataupun pencemaran yang diangkibatkan dari limbah medis dapat diantisipasi oleh perusahaan limbah yang bonafit.
âBersangkutan (Direktur Utama PT Sukses Selamat Barokah, AD) akan segera ditentukan statusnya dalam gelar perkara nanti. Saksi-saki sudah dimintai keterangan, seharusnya benda-benda ini dimusnahkan dengan suhu diatas 1.000 derajat. Mobil boks mengangkut 196 kg limbah medis,â paparnya.
Ia menambahkan, kejadian ini melanggar pasal 102 dan atau pasal 103 UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam kasus tersebut, pihaknya bekerjama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim.
Hal senada juga diungkapkan Kasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, Ainul Huri. Ia menyatakan limbah medis sifatnya beracun. Ini sangat berbahaya, ketika RS menghasilkan limbah harus pengelolaan dengan benar.
âPihak ketiga pengelolaan limbah medis harus punya ijin dari Kementrian Lingkungan Hidup. Pemusnahan limbah medis harus memakai insenerator, yang pembakarannya dengan suhu diatas 1 000 derajat,â ucap Ainul.
(fzy) â Berita lainnya-

Tak Dilengkapi Dokumen Sah, Mobil Boks Pengangkut Limbah Medis Diamankan
-

Identitas Korban Longsor Ponorogo Ketujuh Terungkap, Dua Lainnya Tunggu Tes DNA
-

Penemuan Mayat Tersangkut di Tepi Sungai Gegerkan Warga Mojokerto
-

Bocah Pengidap Stevens Johnson Syndrome Asal Mojokerto Mulai Membaik
-

BPIH Belum Lunas, 44 Calon Haji Bojonegoro Gagal Berangkat
-

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, PWNU Jatim Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Hakim
-

Waduh! 154 Calon Haji asal Jember Gagal B erangkat
-

Derita Bocah Asal Mojokerto yang Terinfeksi Stevens Jhonson Syndrome (SJS)
',appendContainer:'.okz-vjs-sdwrap',banner_id:{ad_top:"div-gpt-ad-1483690864162 -0",ad_bottom:"div-gpt-ad-1483690864162-0",},AdtagUrl:'https://pubads.g.doubleclick.net/gampad/ads?sz=400x300|640x480&iu=/7108725/Desktop-Home-Video&impl=s&gdfp_req=1&env=vp&output=vast&unviewed_position_start=1&url=http://news.okezone.com/&description_url=widget_news&correlator=09052017&cust_params=Kanal%3DNews',poster:'https://cdn.okezone.com/underwood/img/logostreaming/ls-widget/logo-ls-inews-white.png',}) - Di Rutan Cipinang, Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahok
- BREAKING NEWS: Ahok Resmi Dinonaktifkan, Djarot Dilantik sebagai Plt Gubernur DKI
- Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Ditahan di Lapas Cipinang
- Divonis 2 Tahun Penjara, Jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI Diminta Segera Dicopot
- Soal Pembubaran HTI, Yasonna Serahkan Sepenuhnya ke Wiranto
- Buntut Kaburnya Ratusan Tahanan, Karutan Sialang Bungkuk dan 2 Anak Buahnya Dipecat
- Polda Metro Ungkap 5.000 Orang Akan Hadiri Sidang Vonis Ahok
- Demo Kampus, Mahasiswa STIT Raden Wijaya Mojokerto Pecahkan Kaca Ruang Dosen 3
- # Sidang Vonis Ahok
- #Jelang Vonis Ahok
- #IIMS 2017
- #Tryout SBMPTN Online
- #Smartphone Meizu
-
Para Pemain Muda Unjuk Gigi di Lapangan, Ini Komentar Emosional Gianluigi Buffon -
Unggul Perhitungan Exit Poll, Capres Moon Jae-in Klaim Kemenangan -
Raja Salman Beri Aturan Baru bagi Wanita di Arab Saudi soal Travelling -
Biar Kapok, Jadi Pengedar Sabu, Lima Pemuda Dituntut 55 Tahun Penjara -
Gunakan Ban Hard, Ricciardo Ragukan Keputusan Red Bull -
3 Restoran Seksi Ini Bikin Pengunjungnya Deg-degan -
VIDEO: Saat-saat Penerjun Payung Tersangkut Kabel Listrik dan Meledak
Unggul Perhitungan Exit Poll, Capres Moon Jae-in Klaim Kemenangan
Biar Kapok, Jadi Pengedar Sabu, Lima Pemuda Dituntut 55 Tahun Penjara
Sumber: Google News
Tidak ada komentar