Uang Pensiun yang Akan Diterima Ahok - News Liputan6.com '; htmlcode += 'Produk Rekomendasi'; htmlcode += ...
- Home
- News
Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Ahok masih berhak mendapat dana pensiun DKI.
Liputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 23 Mei 2017. Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Ahok masih berhak mendapat dana pensiun DKI. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu mengundurkan diri.
Baca juga
Mengundurkan Diri, Ahok Dapat Uang Pensiun Kurang dari Rp 10 Juta
- 0%suka
- 0%lucu
- 0%sedih
- 0%marah
- 0%kaget
- 0%aneh
- 0%takut
- 0%takjub
DPRD DKI Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Ahok
Gantikan Ahok, Djarot Akan Terima Dana Operasional Rp 2,5 Miliar
Komisi III Dorong Polri Bentuk Densus Tipikor
Mengundurkan Diri, Ahok Dapat Uang Pensiun Kurang dari Rp 10 Juta
Panglima TNI: Korupsi Alutsista Sangat Membahayakan Prajurit
Deteksi Korupsi, KPK Desak Kemendagri Perkuat Peran Pengawasan
Cerita Panglima Kecoh Tersangka Korupsi Heli AW 101
DPRD DKI Gelar Paripurna Pengunduran Diri Ahok Selasa Pekan Depan
Dinas Perumahan DKI Undi Ratusan Rusun di Balai Kota
Batas Penyerahan Aset Dua Pekan Lagi
Percakapan Terakhir Bripda Gilang dan Ibunda Sebelum Ledakan Bom Kampung Melayu
Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu Terekam CCTV Halte Transjakarta
Orang Pengganti dan Orang Tambahan Demi Variasi Berhubungan Intim
Detik-Detik Menegangkan Saat Bom Kampung Melayu Meledak
Uang Pensiun yang Akan Diterima Ahok
Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu Diduga Beli Panci di Padalarang
Pemanjat Baliho Akhirnya Turun Gara-Gara Nasi Padang
Sambut Ramadan, Warga Palestina Berburu Lentera
Ratu Elizabeth Jenguk Anak-Anak Korban Bom Konser Ariana Grande
Tarawih Pertama, Umat Muslim Penuhi Masjid Is tiqlal
Setiap 25 Mei, Badut-Badut Beraksi di Jalanan Peru
12 Tahun DO dari Harvard, Mark Zuckerberg Akhirnya Wisuda
Tidak ada komentar