Usulan Penambahan 11 Kursi Pimpinan, MPR Bukan Kesebelasan Sepakbola - Indopos Nasional Usulan Penambahan 11 Kursi Pimpinan, MPR Bukan Kes...
Nasional
Usulan Penambahan 11 Kursi Pimpinan, MPR Bukan Kesebelasan Sepakbola
Jumat, 26 Mei 2017 | 16:58 Foto : IlustrasiINDOPOS.CO.ID - MPR RI menyatakan sikap menolak usulan penambahan kursi pimpinan menjadi 11 orang. Alasannya, pembengkakan biaya yang mencapai Rp 160 miliar sehingga memboroskan anggaran negara. Ditambah lagi, lembaga tinggi negara bukanlah tim kesebelasan sepakbola.
Wakil Ketua Badan Anggaran MPR, Asri Anas mengatakan, usulan penambahan jumlah pimpinan MPR, DPR dan DPD dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) itu tidak logis dan MPR RI sepakat dengan PDIP yang menyatakan menolak. Karena, MPR pun merasa keberatan deng an wacana tersebut, karena memboroskan
anggaran negara. âMemahami kondisi keuangan negara yang lagi susah, saya mengganggap
kesan bagi-bagi kekuasaan itu sangat kental,â ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Salah satu anggota DPD itu menuturkan, wacana penambahan kursi pimpinan parlemen akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di parlemen. Dari segi anggaran, dirinya mencoba menghitung penambahan anggaran bila pimpinan MPR ditambah dari lima orang menjadi 11 orang, begitu juga jika pimpinan DPR menjadi tujuh orang dan DPD menjadi lima orang.
Untuk saat ini saja, kata Asri, anggaran pimpinan MPR sebesar Rp 46.474.000.000 di luar gaji dan tunjangan. Jika ditambah enam maka Asri berasumsi akan ada penambahan anggaran lebih dari Rp 160 miliar. âItu di luar tunjangan dan kegiatan sosialisasi pimpinan yang asumsi kami bisa Rp 160 miliar,â ucap Asri.
Asri menjelaskan, angka Rp 160 miliar belum termasuk biaya penambahan ruan gan pimpinan baru dan barang. âAsumsi kami dampak penambahan pimpinan bisa mencapai Rp 20 miliar,â tandasnya.
Diamini Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku, tidak setuju dengan usulan penambahan kursi pimpinan MPR dari 5 menjadi 11. Zulkifli dengan tegas menyebut, jumlah kursi tambahan yang diusulkan terlalu banyak. âItukan ada usulan 11 pimpinan MPR, itu kan jadi kesebelasan bola, yang benar lah,â kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, kemarin.
Zulhas mengaku, sejatinya tak mempermasalahkan usulan penambahan jumlah pimpinan. Namun, bila terlalu banyak jumlah kursi yang ditambah, maka hal itu dapat menjadi sorotan dunia. âNambah boleh, tapi jangan bikin kesebelasan bola gitu dong. Apa kata dunia,â sambungnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon justru mendukung penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 11 orang. âKalau di MPR tidak ada masalah karena fungsi MPR saat ini lebih banyak,â kata Fadli, kemarin.
Selain memiliki fungsi legislasi, sambung politisi Partai Gerindra itu, salah satu tugas dan fungsi krusial MPR yakni, melakukan sosialisasi empat pilar ke seluruh pelosok Indonesia. Oleh karena itu dengan penambahan pimpinan MPR akan mempermudah kerja tersebut. âPimpinan MPR nanti bisa berbagi wilayah. Jadi banyak wilayah yang bisa disentuh dalam konteks kenegaraan yang besar,â ucap Fadli.
Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas menuturkan, usulan tersebut belum final karena, diantara semua fraksi sendiri belum semuanya satu suara dan pada Selasa pekan depam akan dibahas kembali. âSepengetahuan saya dari kesepakatan-kesepakatan yang diambil seluruh fraksi-fraksi pendukung Pemerintah. Tapi diantara mereka dinamikanya juga masih belum menyatu,â kata Supratman, kemarin.
Karenanya, kata politikus Partai Gerindra itu, pada rapat pekan depan diharapkan fraksi-fraksi sudah memantapkan sikapnya untuk memperoleh kesepakatan yang sama. Hal itu dilakukan sebelum rapat pembahasan dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya, terkait penambahan kursi ini juga berkaitan penganggaran, tunjangan, gaji, fasilitas dan sebagainya yang memerlukan persetujuan pemerintah.
âMaka ini akan dikomunikasikan lebih dahulu setelah fraksi-fraksi bersepakat, dengan pemerintah dalam hal ini Menkumham dan Mendagri. Nah mudah-mudahan kalau pemerintah juga setelah rapat bersama mungkin akan kita selesaikan, kita berupaya selesaikan di masa sidang ini,â terang Supratman.
Menurutnya, sejumlah alasan yang dikemukakan fraksi pengusul penambahan kursi khususnya pimpinan MPR mewakili seluruh fraksi, hal ini karena pernah terjadi sebelumnya pada tahun 1999 lalu. Saat itu ada delapan pimpinan MPR RI yang mewakili seluruh fraksi di DPR. Ia juga menilai, penambahan kursi dilakukan dalam rangka untuk bisa memberikan peran yagn lebih baik untuk pengabdian k epada bangsa dan negara.
âItu kira-kira pertimbangannya. Lalu yang kedua, soal tugas dan kewenangan yang ada disana kan mungkin dianggap bahwa disana representasi terhadap orang. Sehingga dengan demikian tidak ada salahnya itu kira-kira alasan teman-teman yang mengusulkan semua fraksi disana,â papar anggota Komisi III DPR RI itu.
Kendati demikian, ia juga memahami adanya penolakan atas usulan penambahan kursi pimpinan tersebut. Hal ini karena, penambahan ini selain memiliki konsekuensi penambahan anggaran negara untuk gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya, penambahan juga membuat perlu diatur nya kembali soal pengaturan fungsi dan tugas pimpinan yang ada. âIni harus diatur lagi strukturnya. Nah oleh karna ini butuh sifat kenegarawanan untuk melihat memang kebutuhannya seperti apa. Itu yang akan kita putuskan dalam rapat selasa yang akan datang," imbuhnya. (aen)
Komentar
Tidak ada komentar