Wakil Sekjen MUI Minta Masalah Alquran Salah Cetak Diselidiki - Republika Online REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral Majeli...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Zaitun Rasmin, berharap adanya proses penyelidikan oleh aparat kepolisian setiap munculnya kasus Alquran salah cetak atau Alquran yang dicetak tidak sesuai dengan isi dan kandungan disepakati umat Islam.
Hal ini merujuk pada temuan kasus Alquran yang dicetak tetapi menghilangkan urutan pada surah Al-Maidah ayat 51-57 di Alquran terbitan PT Suara Agung pada 2015. Menurutnya penyelidikan ini penting agar umat Islam bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi.
"Menurut saya penyelidikan penting, tapi bisa saja terjadi kesalahan. Maksudnya adalah kesalahan itu ada pada karyawan atau pegawai di penerbitan. Dan pada tahapan itu manajemen tidak mengetahui, karena itu kalau ada penyelidikan atas kasus ini sangat bagus," kata Zaitun Rasmin ketika dihubungi, Jumat (26/5).
Oleh karena it u, kepada umat Islam yang seringkali menemukan adanya berbagai cetakan surah Alquran serta ayatnya tidak sesuai dengan isi dan kandungan Alquran yang sebenarnya, bisa segera melapor ke kepolisian. "Perlu untuk ditelusuri, maka ada baiknya segera dilaporkan ke polisi," terangya.
Sebab dengan dilaporkan ke polisi proses penyidikan dan penyelidikan bisa dijalankan. Dan berlakulah asas praduga tak bersalah, sehingga menghindari hal yang tidak diinginkan.
Walaupun, kata dia, untuk kasus Alquran terbitan PT Suara Agung ini, pihak perusahaan sudah menyatakan meminta maaf. Kesalahan bukan disengaja untuk menghilangkan Al-Maidah 51-57, namun hanya karena salah penenpatan halaman. Tapi ia berharap kasus ini bisa diselidiki lebih jauh.
Sebelumnya PT Suara Agung telah mengeluarkan surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada umat Islam atas kesalahan dan kelalaian dalam percetakan Al Quran. Surat bertanggal Selasa 24 Mei lalu itu menyebut kesalahan penjilidan atau penempatan halaman.
Tidak ada komentar