Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Warga Minta Hakim Larang Pemprov DKI Kembali Gusur Pasar Ikan - Okezone

Warga Minta Hakim Larang Pemprov DKI Kembali Gusur Pasar Ikan - Okezone ...

Warga Minta Hakim Larang Pemprov DKI Kembali Gusur Pasar Ikan - Okezone

Image News Okezone
  • Home
  • News
  • Megapolitan

Senin, 15 Mei 2017 - 16:12 wib

Warga Minta Hakim Larang Pemprov DKI Kembali Gusur Pasar Ikan Warga    pasar ikan (foto: Okezone)

Warga pasar ikan (foto: Okezone)

JAKARTA - ‎Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Mattew Michelle mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta majelis hakim untuk melarang Pemprov DKI Jakarta yang ingin kembali menggusur kawasan Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta Utara.

Menurut dia, proses persidangan gugatan kelompok atau "class action" warga Pasar Ikan masih berlangsung. Sehingga, Pemprov DKI tidak boleh melakukan kebijakan apapun sampai kasus gugatan warga Pasar Ikan mempunyai kekuatan hukum tetap.

BERITA REKOMENDASI
  • Bacakan Gugatan, Warga Pasar Ikan Tuntut Pemprov DKI Bangun Rumahnya Kembali
  • Mediasi Tak Temui Kesepakatan, Warga Pasar Ikan Bacakan 'Dosa-Dosa' Ahok di PN Jakpus
  • Duh! Eksekusi Lahan Proyek Tol Ricuh, Warga Sandera Alat Berat

"Kita juga minta ini kan masih dari proses persidangan. Kita juga minta supaya jangan sampai digusur dulu. Kita minta sampai berkekuatan hukum tetap. Ya terserah deh nanti seperti apa," kata Mattew di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1‎5/5/2017).

‎Selain itu, warga Pasar Ikan juga menggugat Pemprov DKI Jakarta dengan tuntutan primer maupun skunder. ‎Warga menggugat Pemprov DKI Ja karta kembali membangun rumah warga yang telah digusur ‎pada 11 April 2017.

Selanjutnya, warga juga menggugat Pemprov DKI Jakarta membayar ganti rugi sebesar Rp17 miliar akibat kebijakan penggusuran yang saat itu dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ya boleh dibilang itu tuntutan skunder dan totalnya lebih kurang Rp17 miliar kepada pemilik bangunan. Kalau yang menyewa itu ada sekitar 900 juta," jelas Mattew.

Ia menambahkan, pada tuntutan primernya warga Pasar Ikan juga menuntut agar Pemprov DKI Jakarta dapat membangun kembali rumah mereka yang sebelumnya digusur hingga rata dengan tanah.

"Tapi pada pokoknya kita minta Pemprov DKI membangun kembali rumah warga," tutupnya.

(muf) ​ Berita lainnya
  • Berpengalaman dalam Birokrasi, Alasan Anies-Sandi Pilih Sudirman Said sebagai Ketua Tim Sinkronisasi

    Berpengalaman dalam Birokrasi, Alasan Anies-Sandi Pilih Sudirman Said sebagai Ketua Tim Sinkronisasi

  •   Warga Minta Hakim Larang Pemprov DKI Kembali Gusur Pasar Ikan

    Warga Minta Hakim Larang Pemprov DKI Kembali Gusur Pasar Ikan

  • Buru Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Akan Libatkan Interpol

    Buru Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Akan Libatkan Interpol

  • Bacakan Gugatan, Warga Pasar Ikan Tuntut Pemprov DKI Bangun Rumahnya Kembali

    Bacakan Gugatan, Warga Pasar Ikan Tuntut Pemprov DKI Bangun Rumahnya Kembali

  • Perkenalkan, Ini Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Pimpinan Sudirman Said

    Perkenalkan, Ini Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Pimpinan Sudirman Said

  • Bripka Teguh Tewas, Asrama Brimob Pamulang Dijaga Ketat

    Bripka Tegu h Tewas, Asrama Brimob Pamulang Dijaga Ketat

  • Terbitkan Surat Perintah, Polda Metro Buru Habib Rizieq

    Terbitkan Surat Perintah, Polda Metro Buru Habib Rizieq

  • Kejari Tangerang Tetapkan 1 Tersangka Pungli Alat Pemadam Api

    Kejari Tangerang Tetapkan 1 Tersangka Pungli Alat Pemadam Api

Cari berita lain disini Live Streaming Logo ',appendContainer:'.okz-vjs-sdwrap',banner_id:{ad_top:"div-gpt-ad-1483690864162-0",ad_bottom:"div-gpt-ad-1483690864162-0",},AdtagUrl:'https://pubads.g.doubleclick.net/gampad/ads?sz=400x300|640x480&iu=/7108725/Desktop-Home-Video&impl=s&gdfp_req=1&env=vp&output=vast&unviewed_position_start=1&url=http://news.okezone.com/&description_url=widget_news&correlator=15052017&cust_params=Kanal%3DNews',poster:'https://cdn.okezone.com/underwood/img/logostreaming/ls-widget/logo-ls-inews-white.png',})
  • Resmi Jadi Gubernur, Wahidin Halim: Mari Kita Bangun Banten Bersama-sama
  • KPK: Kornea Mata Kanan Novel Baswedan Masih Radang, Tekanan Mata Kiri Normal
  • Secara Matematis, Fraksi Pendukung Presidential Threshold Akan Kalah
  • Demi Rekonsiliasi, Sandiaga Perintahkan Pendukungnya Tanggalkan Atribut Kampanye
  • Teror ke Novel Baswedan Masalah Serius bagi Negara, Aktornya Harus Diungkap
  • Jelang Musim Mudik Lebaran 2017, Kemenhub Temukan 192 Bus Tak Layak Jalan
  • NEWS STORY: Ketika Bung Karno Berkisah Sering Tidur di Antara Buku & Majalah
  • Tim Anies-Sandi Siapkan Ide Baru Terkait Reformasi Birokrasi & Tata Kota 13
  • Kampanye ke 1.000 Wilayah DKI, Sandiaga Dapat Rekor MURI 10
  • Hasil Survei LSI, Anies Baswedan: Kami Jauh Lebih Optimis 10
  • Warga Kedoya Rela Kepanasan demi si Ganteng Sandiaga 8
  • Anies: Relawan Itu Tak Ternilai 7
  • Jika Pilgub DKI Head to Head, Survei Polmark: Anies-Sandi Juaranya 7
Share-image Topik Populer
  • #Serangan Ransomware
  • #Pendukung Ahok Kritik Jokowi
  • #Ahok Ditahan di Mako Brimob
  • #Tryout SBMPTN Online
  • #Smartphone Meizu
Okezone Hari Ini
  • Harga Bawang Lampaui HET, Mentan: Saya Lacak Importirnya!   Harga Bawang Lampaui HET, Mentan: Saya Lacak Importirnya!
  • Diterima oleh Wapres JK, Hartarto Sastrosunarto Dimakamkan Secara Militer Diterima oleh Wapres JK, Hartarto Sastrosunarto Dimakamkan Secara Militer
  • WannaCry, Dindukcapil Yogyakarta Hentikan Sementara Layanan Administrasi Kependudukan WannaCry, Dindukcapil Yogyakarta Hentikan Sementara Layanan Administrasi Kependudukan
  • Komnas HAM: Kasus Novel Tak Terungkap, Teror Penyidik KPK Bisa Menjamur Komnas HAM: Kasus Novel Tak Terungkap, Teror Penyidik KPK Bisa Menjamur
  • WannaCry, Pemprov Jabar Antisipasi Keluarkan Surat Edaran WannaCry, Pemprov Jabar Antisipasi Keluarkan Surat Edaran
  • Ingat 5 Hal Ini Cara Mudah Bangun Sahur Ingat 5 Hal Ini Cara Mudah Bangun Sahur
  • Menperin Mengenang Pengabdian sang Ayah untuk Negara Menperin Mengenang Pengabdian sang Ayah untuk Negara

Komnas HAM: Kasus Novel Tak Terungkap, Teror Penyidik KPK Bisa Menjamur

Asyik Parkir di Obyek Wisata, Puluhan Bus Pariwisata Terjaring Razia

Reponsive Ads