Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Agun Gunandjar Ketua Pansus Angket, Pimpinan KPK: Sesuatu yang Beda - Detikcom

Agun Gunandjar Ketua Pansus Angket, Pimpinan KPK: Sesuatu yang Beda - Detikcom Rabu 07 Juni 2017, 18:46 WIB Agun Gunandjar Ketua Pansus A...

Agun Gunandjar Ketua Pansus Angket, Pimpinan KPK: Sesuatu yang Beda - Detikcom

Rabu 07 Juni 2017, 18:46 WIB Agun Gunandjar Ketua Pansus Angket, Pimpinan KPK: Sesuatu yang Beda Nur Indah Fatmawati - detikNews Agun Gunandjar Ketua Pansus Angket, Pimpinan KPK: Sesuatu yang BedaWakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom) FOKUS BERITA: DPR Gulirkan Hak Angket KPK Jakarta - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar terpilih menjadi ketua panitia khusus (pansus) hak angket KPK. Apa kata pimpinan KPK?
"Itu sesuatu yang berbeda. Pesannya kan tidak boleh tebang pilih," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Terpilihnya Agun sebagai ketua itu melalui rapat pemilihan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta. Rapat itu berlangsung secara tertutup.
"Sesuai undangan, rapat yang disampaikan akan melakukan pemilihan ketua pansus angket KPK yang pembentukannya sudah disetujui 28 April kemarin. Rapat dihadiri dan ditandatangani oleh 6 fraksi, PDIP, Golkar, PAN diwakili Pak Wakil Ketua Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais yang sedang on the way, PPP, NasDem dan Hanura. Dengan demikian kuorum telah terpenuhi," ucap Fadli membuka rapat.
Sejatinya perwakilan Gerindra juga hadir dalam rapat, yakni anggota Komisi III DPR Wenny Warouw. Namun, Fadli tak menyebut fraksinya juga turut hadir dalam rapat.
Wartawan kemudian masuk ke ruang rapat saat susunan pimpinan pansus sudah terpilih. Agun Gunandjar menjadi ketua sementara wakilnya adalah Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura).
A gun sendiri pernah disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP. Namun dia membantah akan ada konflik kepentingan terkait penunjukannya sebagai ketua pansus.
"Menurut saya nggak, saya merasa nggak ada konflik apa-apa. Apapun dalam konteks penegakan hukum, KTP elektronik, saya jalani, saya hargai, saya patuhi, saya ikut. Nggak ada saya datang (pemeriksaan) terlambat, partisipatif lah," kata Agun di gedung DPR.
Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, KPK menyebut ada nama Agun ketika Andi Agustinus alias Andi Narogong membagikan uang haram e-KTP di ruang kerja (almarhumah) Mustokoweni pada kurun waktu September-Oktober 2010. Disebutkan dalam surat dakwaan itu, Agun menerima USD 1 juta.
"Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR sejumlah USD 1.000.000," ucap jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan beberapa waktu lalu.
Agun belakangan telah membantah dakwaan tersebut. Agun menyampaikan bantahannya soal pe nerimaan uang itu saat ditanya majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
(dhn/fdn)Sumber: Google News

Reponsive Ads