Fadli Zon Sebut Fatwa MUI Dapat Kurangi Fitnah di Medsos - Detikcom Senin 05 Juni 2017, 23:11 WIB Fadli Zon Sebut Fatwa MUI Dapat Kurangi...
Senin 05 Juni 2017, 23:11 WIB Fadli Zon Sebut Fatwa MUI Dapat Kurangi Fitnah di Medsos Gibran Maulana Ibrahim - detikNews Foto: Luthfiana Awaluddin Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia yang menerbitkan fatwa terkait hukum dan pedoman bermuamallah melalui media sosial. Menurut Fadli, fatwa tersebut dapat membantu menurunkan penyebaran fitnah di media sosial.
"Jadi menurut saya. fatwa MUI mengendorse apa yang sudah menjadi common sense dan saya sependapat memang tidak boleh ada fitnah, yang apalagi datanya tidak benar, tidak akurat, be rita hoax. Saya sependapat (dengan Fatwa MUI) itu," jelas Fadli di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Baca Juga: Isi Lengkap Fatwa MUI Soal Hukum dan Pedoman Bermedia Sosial
Menurut Fadli, fatwa tersebut dapat iadi mauskan dan dasar etika dalam bermedia sosial. Pengguna medsos akan lebih bijak ke depan.
"Memang kan karena itu menjadi satu dasar masukan, termasuk di dalam etika menggunakan media sosial. Saya kira itu akan ikut membantu agar media sosial ini dipergunakan secara bertanggung jawab, jangan menyebarkan fitnah, menyebarkan ghibah, bergosip yang tidak mempunyai dasar dan sebagainya," jelas Fadli.
Fatwa MUI itu terkait hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Fatwa ini mengatur banyak hal, mulai dari cara membuat postingan media sosial sampai cara memverifikasi.
(gbr/nkn)Sumber: Google News