Jaksa KPK dinilai mau rusak nama baik Muhammadiyah Jakarta: Isu korupsi yang menerpa Siti Fadilah Supari kembali dibuka KPK. kali i...
Jaksa KPK dinilai mau rusak nama baik Muhammadiyah
Jakarta:
Isu korupsi yang menerpa Siti Fadilah Supari kembali dibuka KPK. kali ini
lebih vulgar saat menyidik Siti Fadilah Supari, Muhammadiyah, dan
PAN disebut sebut .
Pada saat di pengadilan hari Rabu 31 Juni
2017 Jaksa Tipikor Megungkapkan bahwa Terdakwa
sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya
banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu, ,
Hal ini membuat Ketum DPP IMM sangat
keberatan dan meminta jaksa KPK untuk tidak bawa-bawa nama Muhammadiyah.
"Apa maksud Jaksa KPK membawa-bawa nama
Muhammadiyah..? Jika kasus korupsi tersebut menimpa Siti Fadilah Supari secara
personal, dan melibatkan orang lain, dalam hal ini kader partai, seperti yang
disebut Jaksa KPK banyak diisi oleh kader-kader Muhammadiyah". Tegas
taufan, Minggu (03 /06) di jakarta .
" Berani sekali Jaksa KPK masuk terlalu
jauh, sampai menyebut Muhammadiyah dibalik SFS. Dan mengait-ngaitkan
Muhammadiyah dengan PAN. Ingat Muhammadiyah bukan organisasi politik. Apalagi
politik praktis" Lanjutnya.
"Jaksa KPK ini mau menuntaskan kasus
korupsi atau mau merusak nama baik Muhammadiyah?. Kami meminta Jaksa KPK agar
memohon maaf atas keterangannya yang tendensius tersebut". Tutup taufan
Sebelumnya Amien
Rais disebut KPK menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat
kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada
Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Namun ini sudah dibantah oleh Soetrisno Bachir ia mengatakan bahwa uang tersebut bantuan pribadi darinya
"Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien (Amien Rais) itu ya dari dulu
tahun 1985-an, itu juga saya lakukan. Nah, artinya Pak Amien mendapat aliran
dana atau bantuan dari saya," jelas Soetrisno, usai buka puasa di rumah
dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat 2 Juni
2017.(Pjm)