Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kapolda Metro: Rekayasa Itu Dosa - Indopos

Kapolda Metro: Rekayasa Itu Dosa - Indopos News Kapolda Metro: Rekayasa Itu Dosa Terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka dugaan pornog...

Kapolda Metro: Rekayasa Itu Dosa - Indopos

News

Kapolda Metro: Rekayasa Itu Dosa

Terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka dugaan pornografi

Selasa, 06 Juni 2017 | 23:45 Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan

INDOPOS.CO.ID - Kapolda Metro Jaya , Irjen M Iriawan menegaskan, penetapan Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi bukan rekayasa.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, kebetulan saja terlapor kasus ini adalah Rizieq Shihab sehingga ramai. Polri telah mengeluarkan Red Notice kepada Rizieq. Imam Besar FPI ini kini sedang berada di Arab Saudi.

"(Rekayasa) itu berdosa sekali, tidak boleh,” kata Iriawan di sela-sela buka puasa bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odan g, Jakarta, Selasa (6/6).

Dia mengatakan, polisi bekerja berdasarkan bukti dan fakta. Besok polisi akan melakukan gelar perkara. Polisi mendatangkan 13 ahli dari berbagai latar belakang keilmuan. Bila nanti berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa, maka kasus ini akan segera disidang.

"Silakan diuji di sana (persidangan). Adu pendapat lawyer dengan terdakwa di sana, silakan kami tidak ada masalah," kata mantan Kapolda Jawa Barat ini

Polisi menetapkan Firza dan Rizieq sebagai tersangka pornografi. Sejauh ini, baru berkas Firza sudah rampung. Sedangkan Rizieq belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitanya sebagai tersangka karena masih berada di luar negeri.

Komentar
Apa Reaksi Anda?
Loading... Suka Suka 0% Lucu Lucu 0% Sedih Sedih 0% Marah Marah 0% Kaget Kaget 0% Aneh Aneh 0% Takut Takut 0% Berita Lainnya Walah Penyusup Ingin Jualan Sepatu di Pesawat

Walah Penyusup Ingin Jualan Sepatu di Pesawat

Selasa, 06 Juni 2017 | 23:18 Menpora Apresiasi MoU Purna Paskibrak   a dan Perguruan Tinggi Hukum

Menpora Apresiasi MoU Purna Paskibraka dan Perguruan Tinggi Hukum

Senin, 05 Juni 2017 | 22:30 Pedoman Pakai Medsos dari MUI

Pedoman Pakai Medsos dari MUI

Senin, 05 Juni 2017 | 21:50 MUI Rilis Fatwa Halal-Haram di Media Sosial

MUI Rilis Fatwa Halal-Haram di Media Sosial

Senin, 05 Juni 2017 | 21:30Sumber: Google News

Reponsive Ads