Kapolda Metro: Rekayasa Itu Dosa - Indopos News Kapolda Metro: Rekayasa Itu Dosa Terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka dugaan pornog...
News
Kapolda Metro: Rekayasa Itu Dosa
Terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka dugaan pornografi
Selasa, 06 Juni 2017 | 23:45 Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. IriawanINDOPOS.CO.ID - Kapolda Metro Jaya , Irjen M Iriawan menegaskan, penetapan Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi bukan rekayasa.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, kebetulan saja terlapor kasus ini adalah Rizieq Shihab sehingga ramai. Polri telah mengeluarkan Red Notice kepada Rizieq. Imam Besar FPI ini kini sedang berada di Arab Saudi.
"(Rekayasa) itu berdosa sekali, tidak boleh,â kata Iriawan di sela-sela buka puasa bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odan g, Jakarta, Selasa (6/6).
Dia mengatakan, polisi bekerja berdasarkan bukti dan fakta. Besok polisi akan melakukan gelar perkara. Polisi mendatangkan 13 ahli dari berbagai latar belakang keilmuan. Bila nanti berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa, maka kasus ini akan segera disidang.
"Silakan diuji di sana (persidangan). Adu pendapat lawyer dengan terdakwa di sana, silakan kami tidak ada masalah," kata mantan Kapolda Jawa Barat ini
Polisi menetapkan Firza dan Rizieq sebagai tersangka pornografi. Sejauh ini, baru berkas Firza sudah rampung. Sedangkan Rizieq belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitanya sebagai tersangka karena masih berada di luar negeri.
Komentar