Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kesulitan Ungkap Penyebar Baladacintarizieq, Polisi: Kita Bukan Superman - Tribunnews

Kesulitan Ungkap Penyebar Baladacintarizieq, Polisi: Kita Bukan Superman - Tribunnews Rizieq Shihab Dipolisikan Kesulitan Ungkap...

Kesulitan Ungkap Penyebar Baladacintarizieq, Polisi: Kita Bukan Superman - Tribunnews

Rizieq Shihab Dipolisikan

Kesulitan Ungkap Penyebar Baladacintarizieq, Polisi: Kita Bukan Superman

Polisi masih menyelidiki pelaku penyebar. Hanya saja, diakui sulit untuk mencari pelaku.

Senin, 5 Juni 2017 15:59 WIB Kesulitan Ungkap Penyebar Baladacintarizieq, Polisi: Kita Bukan SupermanTribunnews.comHabib Rizieq Shihab dan Firza Husein.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku kesulitan mengungkap penyebar situs baladacintarizieq.com.

Situs itu, sempat menyebarkan konten-konten berunsur pornografi yang diduga menyeret nama Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Sebelum akhirnya situs tersebut, diblokir oleh pihak Kemente rian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Polisi masih menyelidiki pelaku penyebar. Hanya saja, diakui sulit untuk mencari pelaku.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kesulitan lantaran pelaku Anonymous.

"Namanya berubah-ubah, dan palsu semua. Kita juga bukan Superman, ya tho? Kita pelan-pelan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemui pembuat situs itu, yang ternyata menggunakan alamat tempat tinggal palsu.

"Itu kan semuanya alamat palsu semua, sampai saat ini masih kami masih dalami, penyidik bekerja keras untuk mencari penyebar itu," ucap Argo.

Melalui situs baladacintarizieq.com, konten berunsur pornografi disebarkan.

Konten itu, mengaitkan orang yang diduga Rizieq dan Firza tengah melangsungkan percakapan mesum, serta mengirim gambar tak senonoh.

Rizieq t elah ditetapkan sebagai tersangka terkait percakapan WhatsApp diduga berkonten pornografi dengan Firza.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Penulis: Dennis Destryawan Editor: Johnson Simanjuntak Ikuti kami di Video Seorang Wanita Keluyuran Tanpa Busana Belanja di Minimarket Jakarta Bikin Geger Sumber: Google News

Reponsive Ads