Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah Manfaatkan Celah Moratorium - KOMPAS.com KOMPAS.com Ilustrasi TKI ...
KOMPAS.com Ilustrasi TKI
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, Indonesia menerima banyak permintaan tenaga kerja dari negara-negara di Timur Tengah.
Khususnya sebagai pembantu rumah tangga. Padahal, pemerintah memberlakukan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke sejumlah negara di Timur Tengah.
"Karena adanya moratorium, kalau tidak ada solusi bagi negara tersebut untuk mendapat tenaga kerja sementara mereka lihat sektor informal di suatu wilayah itu baik, maka ada upaya yang menjadikan demand tin ggi," ujar Ronny, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).
(baca: Upaya Ditjen Imigrasi Tekan Jumlah TKI Ilegal)
Tingginya permintaan itu terbentur dengan adanya moratorium pemerintah. Oleh karena itu, muncul oknum perusahaan penempatan TKI swasta (PPTKIS) maupun biro perjalanan untuk menyelundupkan TKI secara nonprosedural ke luar negeri, khususnya ke Timur Tengah.
Upaya yang dilakukan imigrasi yakni dengan menunda penerbitan paspor dan menunda keberangkatan calon TKI.
"Mereka (oknum) memanfaatkan peluang adanya demand. Dan mereka tidak berupaya kerja sama dengan pemerintah untuk mencegah sehingga terjadinya TKI non prosedural," kata Ronny.
Selain itu, kata Ronny, tak bisa dipungkiri bahwa peluang tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum aparat pemerintah, termasuk pihak imigrasi. Berdasarkan laporan di lapangan, ada upaya menyuap petugas imigrasi di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi.
"Ada yang nawarin Rp 3 juta, ada yang Rp 1 juta. Itu harus kita teliti bersama," ucap Ronny.
Oleh karena itu, kata Ronny, pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) maupun Kementerian Tenaga Kerja harus memberi pemahaman kepada calon TKI soal kebijakan moratorium tersebut.
Dia tidak ingin TKI dimanfaatkan oknum tertentu untuk dipekerjakan di Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal. Pekerja ilegal, kata Ronny, rentan menjadi korban perdagangan orang dan tindak semena-mena dari majikan.
Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI Hermono mengatakan kasus TKI ilegal banyak dijumpai di Timur Tengah. Menurut dia, negara-negara di sana lebih menyenangi tenaga kerja asal Indonesia sebagai pembantu rumah tangga karena kesamaan budaya dan agama.
Hal tersebut, kata Hermono, dijadikan peluang untuk memperdagangkan TKI ke Timur Tengah dengan harga tinggi, sekitar Rp 70 juta hingga Rp 100 juta.
Padahal, pihak yang memberangkatkan hanya keluar modal Rp 50 juta per orang yang diberangkatkan.
"Padahal bisa kerja di negara yang tidak moratorium. Jangan sampai jadi TKI ilegal, dieksploitasi, tidak dibayar," kata Hermono.
Angka keberangkatan TKI resmi cenderung turun
Hermono mengatakan, sejak 2014-2016 jumlah TKI yang diberangkatkan secara resmi ke luar negeri kian menurun. Pada 2014, jumlah TKI yang diberangkatkan sebesar 429.872 orang, pada 2015 sebanyak 275.736 orang, dan 2016 sebanyak 244.451 orang.
Penurunan yang signifikan patut dicurigai, kata Hermono, karena jumlah kasus keberangkatan TKI ilegal kian meningkat.
"Artinya, meski jumlah keberangkatan turun, kasusnya (TKI ilegal) naik," kata Hermono.
Hermono mengatakan, berdasarkan analisa BNP2TKI, 90 persen TKI menghadapi masalah di luar negeri karena berangkat secara non prosedural. Dia meminta calon TKI memahami bahwa langkah yang dilakukan pemerintah seperti menunda keberangkatan atau menunda penerbitan paspor bukan karena ingin menghalangi kesempatan bekerja di luar negeri.
"Kami tidak ingin persulit mereka bekeja, kami semata-mata ingin lindungi mereka," kata Hermono.
(baca: Modus Baru, Pengiriman TKI Ilegal dengan Pesawat Jet Pribadi ke Malaysia)
Pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke-21 negara di Timur Tengah, antara lain ke Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya dan Pakistan. Terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 22/2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri memberi aturan ketat terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Kemenaker juga membuat program pemberian sanksi berupa pencabutan surat izin pengerahan (SIP) TKI jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kompas TV 71 Warga Negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia ditangkap aparat Polda Kepula uan Riau. Berita TerkaitMalaysia Deportasi 132 TKI Ilegal, Biaya Pemulangan Dibebankan ke TKIMeski Dicabut Izinnya, Perusahaan Ini Masih Aktif Salurkan TKI IlegalTangkal TKI Ilegal, Pemda TTS Diminta Terapkan Hukuman AdatIni Penyebab 300.000 TKI Ilegal Bertahan di Sabah MalaysiaPenggeledahan Klinik di Condet Terkait Kasus Pengiriman TKI Ilegal ke Suriah Terkini Lainnya Azyumardi Azra: Islam di Indonesia Terlalu Besar untuk Bisa Gagal Nasional 04/06/2017, 21:36 WIB Gencatan Senjata 4 Jam, 134 Warga Sipil Diselamatkan dari Marawi Internasional 04/06/2017, 21:25 WIB SAFE Net: Korban Persekusi Tidak Ada Hubungannya dengan Pendukung Ahok Megapolitan 04/06/2017, 21:22 WIB Todung: Persekusi Bisa Menjadi Sumber Disintegrasi Indonesia Nasional 04/06/2017, 21:22 WIB Polisi Bekuk Pelaku Judi "Online" Beromzet hingga Rp 50 Juta Per Hari Regional 04/06/2017, 21:12 WIB Opsi Lokasi Pertandingan Sepak Bola Asian Games 2018 Olahraga 04/06/2017, 21:10 WIB Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah Manfaa tkan Celah Moratorium Nasional 04/06/2017, 21:07 WIB Survei SMRC: 9 dari 10 Warga Indonesia Anggap ISIS Ancaman NKRI Nasional 04/06/2017, 21:02 WIB Puan Pelajari Cara Korsel Kelola "Velodrome" Asian Games Nasional 04/06/2017, 20:46 WIB Ketika Panglima TNI Tausiah di Hadapan Anak Yatim Regional 04/06/2017, 20:46 WIB Sandiaga: Tantangan Terbesar adalah Kecamatan Tambora Megapolitan 04/06/2017, 20:44 WIB YLBHI Minta Polisi Tangkap Otak di Balik Aksi Persekusi Nasional 04/06/2017, 20:37 WIB Persiapan "Venue" untuk Asian Games 2018 Sudah Sesuai Target Olahraga 04/06/2017, 20:31 WIB Peneliti SAFE Net: Ada 4 Tahapan Proses Persekusi Nasional 04/06/2017, 20:27 WIB Klasemen Sementara MotoGP 2017 Setelah GP Italia Olahraga 04/06/2017, 20:25 WIB Load MoreSumber: Google News