Polisi Sebar Foto-foto Rizieq ke Kantor Polisi dan Tempat Umum - KOMPAS.com Akhdi martin pratama Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian P...
Polisi Sebar Foto-foto Rizieq ke Kantor Polisi dan Tempat Umum - KOMPAS.comAkhdi martin pratama Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan buron oleh pihak kepolisian terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyebar foto-foto Rizieq di kantor-kantor polisi.
"Sudah kita sebarkan (foto Rizieq) ke polres-polres ya. Nanti dari polres ke polsek-polsek," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
(Baca juga: Dirjen Imigrasi: Jika Visa Rizieq Habis, Tinggal Tunggu Dideportasi)
Argo menyampaikan, selain ke kantor-kantor polisi, foto-foto Rizieq akan disebar di tempat-tempat umum.
Menurut Argo, penyebaran foto ini sesuai prosedur dalam menetapkan seseorang sebagai buron.
"Yang namanya DPO (daftar pencarian orang) sudah kita sebarkan ke masyarakat, kalau masyarakat tahu bisa laporkan ke kepolisian," kata Argo.
(Baca juga: Warga Janjikan Fortuner Jika Buktikan "Chat" Rizieq dan Firza Asli)
Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Adapun Rizieq berencana mengajukan gugatan praperadilan karena menilai peneta pan dia sebagai tersangka dalam kasus tersebut tidak tepat.
Kompas TV Polisi Masih Tunggu Kepulangan Rizieq Shihab Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Kasus Hukum Rizieq Shihab
Berita TerkaitRizieq Shihab Akan Perpanjang Visa dan "Long Stay" di Arab SaudiPolisi Minta Pendukung Rizieq Tidak Kepung Bandara Soekarno-HattaPolisi Tunggu Persetujuan Interpol soal Penangkapan Rizieq ShihabPolisi Siap Hadapi Gugatan Praperadilan RizieqSerahkan Surat Penangkapan, Polisi Datangi Rumah Rizieq
Terkini Lainnya
Sekda DKI Sebut Hasil Audit BPK Lebih Baik dari Tahun Lalu Megapolitan 05/06/2017, 16:08 WIB
Anjar Legowo, Orang Indonesia Pertama yang Raih 3.000 Jam Terbang dengan F-16 Regional 05/06/2017, 16:06 WIB
Surat Pemberhentian Ahok Sudah Diserahkan kepada Jokowi Nasional 05/06/2017, 16:05 WIB
Laporan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Polisi hingga Presiden Nasional 05/06/2017, 16:04 WIB
Kepada Utusan Amien Rais, KPK Jelaskan soal Aliran Dana Korupsi Alkes Nasional 05/06/2017, 16:02 WIB
AS-Australia Khawatirkan Kehadiran ISIS di Asia Tenggara Internasional 05 /06/2017, 15:59 WIB
Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Telat Beri THR Nasional 05/06/2017, 15:59 WIB
Setara Sebut TNI Sudah Punya Kewenangan Berantas Terorisme Nasional 05/06/2017, 15:55 WIB
Jokowi Masuk 10 Besar Pemimpin Dunia dengan Pengikut Terbanyak di Twitter Nasional 05/06/2017, 15:54 WIB
Bocah Bocor Jantung Dipindahkan ke RSUZA Banda Aceh Regional 05/06/2017, 15:49 WIB
Patrialis Akbar Minta Draf Putusan MK Dimusnahkan Nasional 05/06/2017, 15:49 WIB
Dua Bersaudara Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Rumah Pelaku Dibakar Warga Regional 05/06/2017, 15:48 WIB
Seorang Remaja Tewas Dikeroyok, Pelakunya 6 Anak di Bawah Umur Regional 05/06/2017, 15:42 WIB
Hina Ahok di Medsos, Jamran Divonis 6 Bulan Penjara Megapolitan 05/06/2017, 15:40 WIB
Sri Bintang Pamungkas Mengaku Tak Patuhi Wajib Lapor ke Polda Megapolitan 05/06/2017, 15:38 WIB Load MoreSumber:
Google News