Toko Modern Patut Dibatasi, Tapi Tergantung Pemda - Solopos Politikus PDI Perjuangan Juliari P. Batubara (JIBI/Solopos/Antara/Edhy S.) ...
Toko modern diakui legislator patut dibatasi jumlahnya, namun pembatasan itu bergantung pemda.
Solopos.com, SEMARANG â€" Anggota DPR Juliari P. Batubara menyatakan pembatasan jumlah toko modern sangat bergantung pada pemerintah daerah. “Ya, [toko modern] memang harus dibatasi. Kalau dilarang, enggak bisa,†katanya ketika kunjungan kerjanya di Balai Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat (2/6/2017).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatak an bahwa setiap kepala daerah yang lebih mengetahui kondisi yang terjadi di daerahnya berkaitan dengan kebijakan mengenai toko modern. Namun, kata Ari, sapaan akrab Juliari, pemda sudah seharusnya membatasi keberadaan pasar modern agar tidak mematikan pasar tradisional dan warung-warung kelontong yang sudah ada.
“Tetap harus dibatasi dengan aturan. Misalnya, tidak boleh berdekatan dengan pasar tradisional, kemudian dalam radius berapa kilometer hanya diperbolehkan berapa toko modern,†katanya.
Kepala daerah, kata anggota Komisi VI DPR yang membidangi industri, perdagangan, dan koperasi itu, harus tegas dalam menegakkan kebijakan mengenai toko modern yang dibuatnya. “Kebutuhannya [toko modern] tetap ada. Misalnya, orang kalau mau belanja malam-malam, jam 10 malam di mana? Di pasar sudah tutup,†kata Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu.
Oleh karena itu, Ari meminta pemda bisa lebih cermat mengatur mengenai keberadaan toko modern di wilayahnya dengan tetap melihat kebutuhan masyarakat dan menjaga iklim usaha yang sehat. Menjamurnya toko modern menjadi salah satu sorotan di berbagai wilayah, termasuk Semarang karena dikhawatirkan bisa mematikan usaha kecil yang dikelola masyarakat, seperti warung kelontong.
Di Kota Semarang, kuota toko modern sudah dibatasi dalam peraturan daerah maksimal sebanyak 529 unit, tetapi disinyalir jumlahnya melebihi kuota yang ditetapkan alias tidak berizin. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengakui adanya toko modern yang ilegal karena tidak mengantongi perizinan sehingga akan segera dilakukan penertiban.
Saat ini, kata dia, Dinas Perdagangan Kota Semarang masih dilakukan pendataan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan mengenai berapa minimarket atau toko modern yang tidak berizi. “Persoalannya tidak sebatas melebihi kuota, tetapi aturan yang harus dipatuhi toko mo dern, seperti jarak minimal dengan pasar tradisional, serta kelengkapan perizinan,†pungkasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
lowongan kerja, informasi selengkapnya KLIK DISINIYou might also like
PROGRAM DERADIKALISASI
Bamusi Akan Bentuk Majelis Taklim
PROGRAM DERADIKALISASI
Bamusi Zikir Merawat Kebhinekaan
TOKO MODERN JOGJA
Satpol Minta Klarifikasi Supermarket Bermasalah
TOKO MODERN JOGJA
Satu Supermarket Bermasalah di Izin Gangguan
Solopos TV












Leave a Reply
AHM Gelar Ajang Kreativitas Modifikasi Pecinta Sepeda Motor Honda 2017
Bobot Penumpang CMX500 Tak Boleh Lebih Dari 75 KG
AHM Bawa Honda New Supra GTR150 Keliling Indonesia
Astra Honda Motor Gelar AH -SRIC
Track Day Honda CBR, Belajar Balap Bareng Astra Honda Motor
MOTOR HONDA : All New CBR250RR Laku 33 Unit Selama 11 Hari
Mudik Kehabisan Tiket? Ikut Mudik Bareng Honda Aja
Skutik Bergaya Eropa Honda SH150i Akhirnya Rilis di Indonesia
Ini 5 Teknologi Canggih di AHM Oil Terbaru
Imbangi Sepeda Motor Canggih Honda, AHM Rilis Oli Jenis Baru
Kisah Unik
KISAH UNIK
Hore! Bayi Bernama Pajero Sport Ini dapat Hadiah dari Mitsubishi
03-6-2017 Peristiwa KISAH UNIK
Reporter TV Tak Berhenti Tertawa Saat Siaran Pemusnahan 8,5 Ton Narkoba
03-6-2017 Internasional Dijuluki Hantu, Gadis Albino Ini Justru Sukses Jadi Model Terkenal
03-6-2017 IssueKolom
GAGASAN
Bung Karno, Lenso, Cha Cha Cakrabirawa
Gagasan ini dimuat Solopos edisi Jumat (2/6/2017). Esai ini karya Albertus Rusputranto P.A., pengajar di Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Seni Indonesia (ISI) Solo. Alamat e-mail penulis adalah titusclurut@yahoo.co.uk Solopos.com, SOLO â€" Cakrabirawa adalah nama kesatuan pasukan penjaga Istana…
Tidak ada komentar