18 Tokoh Iran Terkena Sanksi Baru AS - BeritaSatu 18 Tokoh Iran Terkena Sanksi Baru AS Ilmuwan nuklir Iran Shahra...
18 Tokoh Iran Terkena Sanksi Baru AS
Ilmuwan nuklir Iran Shahram Amiri. (AFP)
Oleh: Jeanny Aipassa / WIR | Rabu, 19 Juli 2017 | 16:06 WIBWashington - Amerika Serikat (AS), Selasa (18/7), menjatuhkan sanksi baru terhadap 18 tokoh dan perusahaan Iran, karena dinilai melanggar kesepakatan pembatasan program nuklir. Sanksi baru tersebut, dinilai Iran merupakan âsinyal kontradiktifâ AS terhadap kesepakatan nuklir.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Heather Nauert, mengatakan sanksi tersebut diberikan karena 18 tokoh dan perusahaan itu diduga membantu program pesawat tanpa awak kepada penyedia peralatan angkatan laut yang berbasis di Turki, serta penyedia jaringan elektronik yang berbasis di Tiongkok.
âPemerintah terus melakukan tinjauan penuh terkait kesepakatan AS dan Iran. Selama tinjauan ini, AS akan terus agresif melawan aktivitas-aktivitas jahat Iran di kawasan (Timur Tengah, red),â kata Nauert, Selasa.
Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan menolak untuk memperpanjang kesepakatan nuklir dengan Iran karena menilai negara itu telah melanggar sejumlah syarat. Namun Trump akhirnya melunak setelah melakukan pembicaraan dengan pejabat Keamanan Nasional dan penasihatnya.
Trump yang didukung Kepala Strategi Steve Bannon, dan Direktur CIA Mike Pompeo, telah menyorot pelanggaran kecil oleh Teheran dan menegaskan hal itu melanggar pembatasan pengembangan nuklirnya, walaupun Badan Tenaga Atom Internasional yang memantau kesepakatan tersebut mengatakan Iran secara luas mematuhi kesepaakatan.
Namun Menteri Luar Negeri Rex Tillerson, Menteri Pertahanan Jim Mattis dan penasihat keamanan nasional HR McMaster, dilaporkan bergegas ke Gedung Putih dan mendesak Trump mempertahankan status quo kesepakatan nuklir dengan Iran.
Trump akhirnya menyetujui untuk memperpanjang kesepakatan nuklir dengan Irak, namun tanpa menegaskan bahwa negara itu telah mematugi syarat yang diajukan AS. Meski demikian, Trump memberi batas waktu tiga bulan untuk meninjau kepatuhan Iran atas kesepakatan nuklir.
AS dan Iran telah membuat kesepakatan nuklir terkait pembatasan program nuklir pada 2015. Lewat kesepakatan tersebut, AS memberikan sejumlah syarat agar Iran menghentikan program nuklir, termasuk membuat pesawat tanpa awak. Sebagai kompensasinya, AS memberikan bantuan kepada Iran.
Trump telah berulangkali mengampanyekan janji untuk membatalkan perjanjian nuklir itu, yang dia gambarkan sebagai "perjanjian terburuk". Pada Mei 2017, Trump memerintahkan pengkajian terhadap kesepakatan tersebut.
Sumber: Suara Pembaruan ARTIKEL TERKAIT
- AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Marawi
- AS Tambah 15.000 Visa Pekerja Migran
- AS Setop Larangan Laptop di Kabin Maskapai asal Timteng
- Bursa Saham AS Bervariasi Jelang Laporan Laba
- Kunjungi Prancis, Trump Dituding Hindari Skandal
- Skandal Rusia, Trump Lempar Tudingan ke Hillary
- 1 Pembubaran Ormas Radikal 2 Tour de Flores 2017 3 Telegram Diblokir 4 Angket KPK Bergulir 5 RUU Pemilu
-
- Diduga Simpan Narkoba, Artis Pretty Asmara Ditangkap
- Polisi Tetapkan Anak Jeremy Thomas Tersangka
- Selain Pretty Asmara, Polisi Amankan 7 Artis Lainnya
- Dosen dan Guru Besar UGM Deklarasi Tolak Hak Angket KPK
- Jokowi: Baru HTI yang Dibubarkan
- Kepercayaan pada Pemerintah Indonesia Tertinggi di Dunia
- Anak Buah Diangkat Kepala Setpres, Djarot: Bagus Dong
- Novanto Tersangka e-KTP, Yorrys: Golkar Tidak Tinggal Diam
- Polisi Tetap Usut Kasus Anak Jeremy Thomas
- Wiranto: Perppu Ormas Sudah Berlaku
-
- Flyover Bintaro Bakal Rampung Akhir Tahun Ini
- Simpang Susun Semanggi Akan Jadi Ikon Baru Jakarta
- Park and Ride Akan Dibangun di Sejumlah Lokasi di Jakarta
- 100 Bus Maxi Transjakarta Siap Layani Warga Jakarta
- Proyek Underpass Mampang Ditar getkan Selesai 2017
Tidak ada komentar