Bentuk Kelalaian, Belum Ada Cagar Budaya Sumbawa Terdaftar di ... - SUARA NTB Istana Bala Puti (Wisma Daerah) saat belum terbakar. (Suara...
17 Juli 2017 09:05 SUARANTB.com
Sumbawa Besar (Suara NTB) â" Sampai saat ini, belum ada satupun aset cagar budaya daerah di Sumbawa, termasuk Istana Dalam Loka dan Istana Bala...Sumbawa Besar (Suara NTB) â" Sampai saat ini, belum ada satupun aset cagar budaya daerah di Sumbawa, termasuk Istana Dalam Loka dan Istana Bala Putih (Wisma Daerah) yang terdaftar di Kementerian. Ini merupakan kelalaian seluruh pemangku kepentingan. Sudah seharusnya kebakaran Wisma Daerah, menjadi momentum membangun kesadaran akan warisan budaya di Sumbawa.
Penelusuran Suara NTB di Website Kemendikbud, www.kebudayaan.kemendikbud.go.id, belum ada satupun cagara budaya Sumbawa yang resmi terdaftar. Dari data Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) hanya ada 42 cagar budaya, baik itu situs, makam, bangunan, gua yang terinventarisasi dalam SK Bupati.
Hal ini juga diakui Sekretaris Majelis Adat LATS Sumbawa, Syukri Rakhmat S.Ag, Sabtu, 15 Juli 2017. Untuk itu, LATS mendorong Pemkab Sumbawa agar mendata seluruh aset cagar budaya yang belum terdaftar. Kemudian melakkukan registrasi aset yang masuk dalam cagar budaya ke pemerintah pusat. Sesuai amanat UU No. 11 tahun 2010.
Baca juga: Penjelasan Pemkab Sumbawa Soal Kebakaran Wisma DaerahDirektur Pelaksana Jarin gan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kabupaten Sumbawa, Syamsu Ardiansyah, menyatakan, Kabupaten Sumbawa sebagai anggota JKPI, sebuah kesempatan untuk mengawali tindakan nyata untuk menunjukkan diri sebagai bangsa yang memiliki jati diri setara dengan bangsa lain yang memiliki identitas sebagai bangsa yang berbudaya dan bersejarah.
Terdapatnya, berbagai peninggalan budaya baik yang bergerak maupun berupa benda serta peninggalan sejarah di Sumbawa, hanya saja keberadaan benda-bdenda tersebut sampai sekarang ini tidak masuk kedalam dokumen pendataan cagar nasional.
Ini salah satu bentuk kelalaian seluruh stake holders yang bersentuhan secara langsung dan tidak langsung dengan keberadaan benda, situs dan budaya dan sejarah di Kabupaten Sumbawa. Sehingga yang terjadi adalah benda cagar budaya sejarah di Sumbawa justru dibiarkan berjalan sendiri dan terkubur di dalam ketidaksadaran masyarakat yang selalu membanggakan keagungan benda sejarah tersebut. Untuk tidak melakukan perawat an serta perlindungan semestinya dilakukan.
Baca juga: Bangunan Bersejarah Wisma Daerah Sumbawa Dilalap si Jago MerahMeskipun di beberapa lokasi cagar, menurut Ardiansyah, hanya dipasang papan Cagar Budaya, akan tetapi pengelolaan dan penanganannya tidak menggunakan kaidah pengaturan tata ruang seperti yang diamanatkan oleh konstitusi negara ini.
Terkait dengan hal tersebut, dengan terbakarnya bangunan Istana Bala Puti (Wisma Daerah) sebagai bangunan peninggalan sejarah era kolonial di Sumbawa. Tugas mendesak adalah menangani Bala Puti dapat dijadikan sebagai monumen untuk kesadaran membangun kolektivitas heritage di Kabupaten Sumbawa. (arn)
BACA BERITA LAINNYA :
Istana Putih Wisma Daerah Terbakar Peninggalan Sejarah ...
BPBD Koordinasi dengan Polisi Soal Pemicu Kebakaran Wis...
Tim Labfor Bali Lakukan Olah TKP di Wisma Daerah
Pemicu Kebakaran Wisma Daerah, Polisi Tunggu Uji Labora...
Tidak ada komentar