Bersaing dengan "Anak Jenderal" - Metro TV News TWITTER T FACEBOOK GOOGLE+ Siswa Bintara (Seba) Polri mengikuti ape...
Siswa Bintara (Seba) Polri mengikuti apel sebelum makan siang. (MI/Susanto)
Metrotvnews.com, Jakarta: Warman mendadak berang. Anaknya yang mendapat peringkat baik dalam seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat dinyatakan tidak lulus. Sementara peserta peringkatnya lebih buruk bisa lolos.
Begitupula Nani. Dia amat yakin anaknya lolos ke seleksi tingkat pusat di Semarang. Namun harapan itu pupus karena datangnya kebijakan Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charlian, yakni, pemeriksaan kesehatan (rikkes) ulang dan memprioritaskan putra daerah.
Kuota calon taruna Akpol yang akan dikirim ke Semarang dibagi menjadi dua, putra daerah dan non-putra daerah. Pengumuman itu disampaikan di Aula Muryono Mapolda Jabar, Rabu, 28 Juni 2017.
Dalam surat keputusan nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017 itu, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) dalam proses seleksi penerimaan siswa baru Akpol, Bintara, dan Tamtama pada tahun ajaran 2017 untuk Polda Jabar. Diputuskan pula kuota kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah.
Namun, setelah melewati tahap seleksi, yang lulus adalah 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah. Selain itu Polda Jabar juga meloloskan emppat calon Taruni Akpol (Polwan).
"Kalau saja nilai anak-anak putra daerah lebih tinggi, saya tidak apa-apa. Tapi yang terjadi sekarang, mereka yang lolos dikirim ke Semarang nilainya di bawah nilai anak-anak kami," protes Nani seperti terlihat dalam sebuah video yang sempat beredar luas di media sosial.
Merespon kekisruhan ini, Mabes Polri langsung terjun ke lapangan, mengambil alih kepanitiaan dalam seleksi penerimaan taruna Akpol di Polda Jabar, sembari menerjunkan tim investigasi.
Anton sempat membantah bahwa dirinya mengeluarkan kebijakan 51 persen kuota putra daerah. Tapi Mabes Polri menyiratkan surat keputusan itu ada dan sudah dicabut. Surat keputusan itu diyakini menjadi biang kerok dari kasus yang mempermalukan institusi Polri itu.
Dua pekan berlalu, belum ada tanda-tanda pengumuman hasil investigasinya. Sementara opini liar terlanjur menyebar di tengah masyarakat. Mengapa perkembangan penyelidikannya belum diumumkan? Siapa 12 orang peserta yang tiba-tiba diloloskan atas dasar kebijakan mendadak Kapolda Jabar itu?
Jika kapolda membantah, lalu siapa yang mengeluarkan surat keputusan itu. Apakah ada Kapolda bayangan? Apakah ada yang memalsukan surat keputusan Kapolda itu? Lalu mengapa di daerah lain tidak terjadi kekacauan seperti di Jabar? Semua belum dijawab oleh Mabes Polri.
"Belum. Investigasinya masih berlangsung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes. Pol. Martinus Sitompul saat kami hubungi, Selasa, 11 Juni 2017.
Begitupula Nani. Dia amat yakin anaknya lolos ke seleksi tingkat pusat di Semarang. Namun harapan itu pupus karena datangnya kebijakan Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charlian, yakni, pemeriksaan kesehatan (rikkes) ulang dan memprioritaskan putra daerah.
Kuota calon taruna Akpol yang akan dikirim ke Semarang dibagi menjadi dua, putra daerah dan non-putra daerah. Pengumuman itu disampaikan di Aula Muryono Mapolda Jabar, Rabu, 28 Juni 2017.
Dalam surat keputusan nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017 itu, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) dalam proses seleksi penerimaan siswa baru Akpol, Bintara, dan Tamtama pada tahun ajaran 2017 untuk Polda Jabar. Diputuskan pula kuota kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah.
Namun, setelah melewati tahap seleksi, yang lulus adalah 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah. Selain itu Polda Jabar juga meloloskan emppat calon Taruni Akpol (Polwan).
"Kalau saja nilai anak-anak putra daerah lebih tinggi, saya tidak apa-apa. Tapi yang terjadi sekarang, mereka yang lolos dikirim ke Semarang nilainya di bawah nilai anak-anak kami," protes Nani seperti terlihat dalam sebuah video yang sempat beredar luas di media sosial.
Merespon kekisruhan ini, Mabes Polri langsung terjun ke lapangan, mengambil alih kepanitiaan dalam seleksi penerimaan taruna Akpol di Polda Jabar, sembari menerjunkan tim investigasi.
Anton sempat membantah bahwa dirinya mengeluarkan kebijakan 51 persen kuota putra daerah. Tapi Mabes Polri menyiratkan surat keputusan itu ada dan sudah dicabut. Surat keputusan itu diyakini menjadi biang kerok dari kasus yang mempermalukan institusi Polri itu.
Dua pekan berlalu, belum ada tanda-tanda pengumuman hasil investigasinya. Sementara opini liar terlanjur menyebar di tengah masyarakat. Mengapa perkembangan penyelidikannya belum diumumkan? Siapa 12 orang peserta yang tiba-tiba diloloskan atas dasar kebijakan mendadak Kapolda Jabar itu?
Jika kapolda membantah, lalu siapa yang mengeluarkan surat keputusan itu. Apakah ada Kapolda bayangan? Apakah ada yang memalsukan surat keputusan Kapolda itu? Lalu mengapa di daerah lain tidak terjadi kekacauan seperti di Jabar? Semua belum dijawab oleh Mabes Polri.
"Belum. Investigasinya masih berlangsung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes. Pol. Martinus Sitompul saat kami hubungi, Selasa, 11 Juni 2017.
ILUSTRASI: Anggota Polres Tasikmalaya mandi kembang dan sujud syukur di Objek Wisata air Panas Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sebagai bagian dari Bina Tradisi penerimaan dan pembaretan Bintara Remaja. (MI/Adi Kristan)
Titipan
Banyak yang menganggap keputusan dikotomi putra daerah dan non-putra daerah di Polda Jabar itu merupakan praktik diskriminasi. Padahal, Mabes Polri sendiri tidak pernah merekomendasikan kebijakan tersebut.
Sejumlah kalangan menduga kebijakan tersebut merupakan pola yang dibuat untuk meluluskan peserta yang berasal dari keluarga berpengaruh, tentu dalam lingkungan polisi sendiri, yang kebetulan kalah bersaing dengan peserta umum lainnya.
Bila benar, aksi ini tentu merugikan negara, khususnya polri. Karena boleh jadi orang-orang yang seharusnya lebih pantas dan terbaik, justru diabaikan. Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Selasa, 11 Juni 2017.
Dugaan ini mengacu pada fakta yang ada, yaitu, banyaknya taruna akpol yang berasal dari keluarga besar polri. "Itu bisa sampai 65 persen. Tapi apakah itu karena ada permainan atau lulus murni, kita tidak bisa mengakses ke sana. Dan anak jenderal cukup banyak di Akpol," tuturnya.
Memang tidak semua berasal dari "permainan" pengaruh. Karena bisa saja mereka lolos murni karena dilatih dengan baik oleh keluarganya, yang notabene anggota Polri dan mengetahui seluk beluk proses seleksi Akpol.
Lantas, benarkah bila kebijakan putra daerah itu merupakan sampul buat meningkatkan kuota peserta titipan atau "anak jenderal" yang kalah bersaing? "Bisa dan patut diduga. Dan dugaan inilah yang seharusnya menjadi pengusutan tim Mabes Polri," ucap Neta.
Klasik
Mengutamakan peserta titipan atau "anak jenderal" merupakan cerita klasik dalam kisah perekrutan polisi dari waktu ke waktu. Kuota khusus itu, meski bukan ketentuan resmi, namun diakui keberadaannya.
Bagi komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, pemberian preferensi kepada sesama keluarga polisi kadung menjadi wajar. "Apalagi pendidikan akpol itu ditangani oleh Polri sendiri, ya itu risikonya," ucapnya kepada Metrotvnews.com, Selasa 11 Juni 2017.
Ada dua model preferensi yang umum terjadi dalam penerimaan akpol. Pertama, preferensi diberikan kepada peserta yang sudah berada di tahap akhir seleksi. Kedua, preferensi di awal, bermain pada kuota.
Adrianus berpendapat, bila preferensi terlanjur dianggap wajar, paling tidak panitia cukup memberikan kuota 5% bangku saja untuk keluarga anggota polri dan "titipan" perwira tinggi. Jangan terlalu besar. Mekanismenya pun tetap dipilih yang terbaik.
"Repotnya begini, isunya tentang ini sekolah polisi. Masa keluarga polisi sendiri tidak dapat?," ucapnya.
ILUSTRASI: Petugas mengukur tinggi badan salah seorang pelamar saat seleksi calon anggota polisi dalam seleksi penerimaan Taruna Akpol, Bintara Polisi Tugas Umum, Penyidik Pembantu dan Tamtama. (ANTARA/Basri Marzuki)
Namun mantan komisioner Kompolnas itu meyakini, di banding tahun-tahun sebelumnya, praktik diskriminasi akibat pemberian preferensi itu kini sudah berkurang. Kuatnya pengawasan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, Kompolnas, Ombudsman, hingga media massa menjadi salah satu faktornya.
"Yang saya tahu, polisi sendiri sudah merelakan kuota untuk keluarga polri dikurangi. Bisa dilihat, banyak juga anggota polri yang anaknya tidak bisa masuk. Kalau mau masuk ya anaknya harus dididik, melatihnya agar lolos tes," kata Adrianus.
Pada sisi lain, ihwal mengutamakan "anak jenderal" dibantah oleh Kombes. Pol. Martinus Sitompul. Dirinya memastikan bahwa cita-cita kuat profesionalisme Polri telah menghilangkan praktik-praktik semacam itu.
"Kalau main titipan itu langsung didiskualifikasi. Di internal sudah sangat tegas. Sanksinya bisa demosi, tidak boleh ikut pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, tergantung hasil pemeriksaan dan proses sidangnya," ucap Martinus.
Namun, bagi Neta, terlepas "anak jenderal" atau tidak, yang pasti, kasus pendikotomian putra daerah dan bukan putra daerah di Polda Jabar sudah merupakan praktik diskriminasi.
"Yang terjadi adalah, menilai bukan berdasarkan prestasi," katanya.
Jadi, tampaknya tim investigasi Mabes Polri harus segera membuka hasil kerjanya. Pengusutannya pun harus transparan, agar tidak ada kecurigaan di khalayak.
(ADM)
Sumber: Google News
Tidak ada komentar