Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Besok, Wiranto umumkan Perppu tentang Ormas - merdeka.com

Besok, Wiranto umumkan Perppu tentang Ormas - merdeka.com KAPANLAGI NETWORK ...

Besok, Wiranto umumkan Perppu tentang Ormas - merdeka.com

KAPANLAGI NETWORK
  • MERDEKA
  • KAPANLAGI
  • BOLA.NET
  • VEMALE
  • FIMELA
  • DREAM.CO.ID
  • BRILIO.NET
  • PERGI.COM
  • OTOSIA
  • STORIBRITI
MORE Merdeka > Politik Besok, Wiranto umumkan Perppu tentang Ormas Selasa, 11 Juli 2017 17:54 Reporter : Rizky Andwika Menko Polhukam Wiranto bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi membenarkan, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang ormas. Namun, Perppu tersebut akan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto, bukan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman itu akan dilakukan pada Rabu (12/7) besok.

"Tadi saya tanya ke Presiden, Perppu sudah ada di tangan beliau dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkan besok," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7).

Meski demikian, Johan enggan mengungkapkan, apa isi dalam Perppu tersebut. Termasuk, ia enggan mengamini apakah benar Perppu tersebut akan memudahkan pemerintah dalam rencana membubarkan ormas yang dianggap radikal.

"Ke Menko Polhukam saja, beliau lebih tahu detailnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran ormas radikal. Jokowi akan mengumumkan Perppu tersebut pada Rabu (12/7) besok. Kepastian ini didapat usai Said Aqil menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7).

"Pembubaran ormas radikal Insya Allah besok ini langsung ditandatangani dam diumumkan," kata Said Aqil usai bertemu dengan Jokowi, Selasa (11/7).

Meski demikian, Said Aqil mengaku tak mengetahui secara rinci isi Perppu yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu. Termasuk, ia tak mengetahui ormas mana saja yang akan dibubarkan oleh Perppu tersebut.

"Saya enggak nanya. Kalau kurang saya usul lagi nanti," ujarnya.

Pemerintah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan, bahwa rencana pembubaran ini dilakukan karena HTI berideologi khilafah sehingga mengancam kedaulatan.

"Hasil pengamatan kita maka gerakan dan dakwah (dari HTI) tujuannya masuk ranah politik yang mengancam kedaulatan negara di lapangan dan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto, Senin (8/5). [rnd]

Topik berita Terkait:
  1. Ormas
  2. Hizbut Tahrir Indonesia
  3. Pembubaran HTI
  4. Jakarta

Rekomendasi Pilihan

Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles