Buka sidang kabinet, Jokowi apresiasi Polri soal sabu satu ton - merdeka.com KAPANLAGI NETWORK ...
- MERDEKA
- KAPANLAGI
- BOLA.NET
- VEMALE
- FIMELA
- DREAM.CO.ID
- BRILIO.NET
- PERGI.COM
- OTOSIA
- STORIBRITI
Jokowi pimpin sidang kabinet. ©Setpres RI/Rusman Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Anyer Banten. Keberanian Polri dan BNN tersebut menjadi langkah tepat untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Ini sebuah penangkapan besar dan kita harapkan hal ini terus didorong agar Indonesia terhindar dari darurat narkoba," ujar Jokowi saat memberi pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik RAPBN Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).
Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di dermaga eks Hotel M andalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten. Sabu ini diselundupkan oleh empat warga negara asing berpaspor Taiwan.
Tim Gabungan Satgas Merah Putih mendapatkan indikasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu. Paket itu dikirim dari China ke Indonesia.
"Kemudian Tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga melakukan penangkapan," kata Wakasat Narkoba Polresta Depok, AKP Rosana Labobar, Kamis (13/7).
Rosana menjelaskan, paket sabu itu dikemas dalam 27 kotak di dalam mobil Inova gold dan 24 kotak di Inova hitam. "Total ada 51 kotak. Estimasi tiap bruto masing-masing 20 kilogram. Total 1 ton," tukasnya.
Tiga orang tersangka sudah diamankan. Satu di antaranya ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap. Tersangka yang tewas adalah LMH berperan sebagai bos atau pengendali. Dua lainnya adalah CWV dan LGY.
"Satu tersangka HYL masih dalam pengejaran," ucapnya. [rhm]
Topik berita Terkait:

- Kabinet Jokowi
- Presiden Jokowi
- Jokowi
- Narkoba 1 Ton
- Kasus Narkoba
- Jakarta
Komentar Pembaca
Be Smart, Read More
Indeks Berita Hari IniRekomendasi
Subscribe and Follow
Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.
Sumber: Google News
Tidak ada komentar