Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas Eksepsinya - Detikcom

Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas Eksepsinya - Detikcom Selasa 04 Juli 2017, 09:34 WIB Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas ...

Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas Eksepsinya - Detikcom

Selasa 04 Juli 2017, 09:34 WIB Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas Eksepsinya Dony Indra Ramadhan - detikNews Buni Yani Dengarkan Tanggapan Jaksa atas EksepsinyaBuni Yani menjalani sidang lanjutan beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi, Selasa (4/7/2017). Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom Bandung - Buni Yani menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik. Buni Yani hari ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatannya (eksepsi).
"Saudara sehat?" kata ketua majelis hakim M. Sapto saat membuka sidang di gedung Arsip dan Perpustakaan, Jl Seram, Kot a Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/7/2017).
Sidang lanjutan Buni Yani tetap mendapat penjagaan polisi. Sedangkan pendukung Buni Yani yang biasanya hadir belum terlihat saat sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Jaksa mendakwa Buni Yani mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani juga didakwa jaksa meng-upload atau mengunggah video yang telah diubah itu ke laman Facebook pribadinya untuk menyebarkan kebencian.
Buni Yani keberatan atas dakwaan jaksa tersebut. Dia menegaskan tidak pernah memotong rekaman video tersebut.
"Saya tidak memotong, saya dapatnya dari Media NKRI, dan itu sudah saya sampaikan saat saya di investigasi," ujar Buni, Selasa (20/6).
Menurut Buni, video itu dia dapatkan dengan cara mengunduh di Media NKRI menggunakan ponsel berwarna hitam-putih miliknya. Menurut Buni Yani, video yang diunduhnya itu sudah berdurasi 30 detik.
"Dalam handphone saya itu tidak ada aplikasi melakukan editing atau mengedit. Saya dapat dari orang lain, tapi saya dituduh memotong, mengedit, dan itu sudah ada dalam berkas BAP. Jadi ini tidak masuk akal," kata Buni.
(fdn/fdn)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles