Page Nav

HIDE
Senin, Juni 2

Pages

Breaking News:

Ads Place

Click Here

Buni Yani Kecewa terhadap Hakim - KOMPAS.com

Buni Yani Kecewa terhadap Hakim - KOMPAS.com KOMPAS.com/Putra Prima Perdana Buni Yani bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian dalam sidang la...

Buni Yani Kecewa terhadap Hakim - KOMPAS.com

KOMPAS.com/Putra Prima Perdana Buni Yani bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung , Selasa (20/6/2017).

BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani bersama tim kuasa hukum merasa kecewa.

Sebab, majelis hakim tidak memberikan kesempatan kepada Buni Yani untuk menanggapi kembali tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap 9 poin eksepsi Buni Yani yang sebelumnya diajukan pada sidang tanggal 20 Juni 2017 lalu.

"Jaksa sudah memberikan dakwaan, ja ksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," kata Buni Yani di sela-sela sidang yang digelar di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).

Baca juga: Tanggapan Jaksa terhadap 9 Poin Keberatan Buni Yani

Namun begitu, ketua Majelis Hakim M Saptono menolak permintaan pihak Buni Yani untuk menanggapi kembali tanggapan jaksa.

Menurut Hakim, jika terus menerus saling menanggapi maka persidangan tidak akan berujung.

"Ketentuan dalam KUHAP memang demikian peraturannya. Semua argumen sudah tertuang dan kami akan pertimbngkan," ujarnya.

Hakim pun memutuskan sidang ditunda dan digelar kembali pada tanggal 11 Juli 2017.

"Agendanya putusan sela majelis hakim," akunya.

Ditemui seusai persidangan, Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani mengatakan, permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan tersebut kurang lengkap dan tidak mendetail.

"Tidak lengkap dan tidak terurai. Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eskepsi kami. Tapi hakim beranggapan cukup bisa menerima eksepsi kita," ucapnya.

Baca juga: Buni Yani: Ahok Sudah Dipenjara, Ngapain Saya Harus Masuk Penjara Juga

Aldwin berharap, majelis hakim bisa menerima eksepsi yang diajukan pihaknya.

"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," tandasnya.

Kompas TV Pengadilan Negeri Bandung, siang ini kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Buni Yani. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Sidang Buni Yani
Berita TerkaitDidakwa Dua Pasal, Buni Yani Siap Ajukan EksepsiPengacara Ahok Harap Buni Yani Terbukti BersalahSidang Buni Yani, Ini Respons Kuasa Hukum Ahok5 Berita Populer Nusantara: Calon Pengantin Dibunuh Kekasihnya Sendiri hingga Sidang Perdana Buni Yani Buni Yani Ajukan 9 Poin Keberatan dalam Sidang Terkini Lainnya Polisi Selidiki Keterkaitan Penyerangan Anggota Brimob dan Pemasangan Bendera ISIS Polisi Selidiki Keterkaitan Penyerangan Anggota Brimob dan Pemasangan Bendera ISIS Megapolitan 04/07/2017, 14:45 WIB Maju Pilkada Jatim, La Nyalla Tawari Soekarwo Jadi Cawagub Maju Pilkada Jatim, La Nyalla Tawari Soekarwo Jadi Cawagub Regional 04/07/2017, 14:43 WIB Tolak Hak Angket KPK, 4 Pria Jalan Kaki Tutup Mata Bogor-Jakarta Tolak Hak Angket KPK, 4 Pria Jalan Kaki Tutup Mata Bogor-Jakarta Megapolitan 04/07/2017, 14:42 WIB Pria Ini Ditangkap karena Meneror Istri Perwira Polisi Pria Ini Ditangkap karena Meneror Istri Perwira Polisi Regional 04/07/2017, 14:33 WIB Penampakan Pagar Mapolsek Kebayoran Lama yang Dipasangi Bendera ISIS Penampakan Pagar Mapolsek Kebayoran Lama yang Dipasangi Bendera ISIS Megapolitan 04/07/2017, 14:26 WIB Pemerintah Akan Pinjamkan Lahan Perhutani untuk Rakyat Selama 35 Tahun Pemerintah Akan Pinjamkan Lahan Perhutani untuk Rakyat Selama 35 Tahun Nasional 04/07/2017, 14:26 WIB Cegah Terorisme, Pemkot Bekasi Minta Warga Lengkapi Administrasi Cegah Terorisme, Pemkot Bekasi Minta Warga Lengkapi Administrasi Megapolitan 04/07/2017, 14:26 WIB Pertemuan Pansus Angket KPK dan BPK Berlangsung Tertutup Pertemuan Pansus Angket KPK dan BPK Berlangsung Tertutup Nasional 04/07/2017, 14:22 WIB Ini Kronologi Jatuhnya Helikopter Basarnas di Temanggung Ini Kronologi Jatuhnya Helikopter Basarnas di Temanggung Regional 04/07/2017, 14:21 WIB Djarot: Pemindahan Ibu Kota Bukan Perkara yang Sederhana Djarot: Pemindahan Ibu Kota Bukan Perkara yang Sederhana Megapolitan 04/07/2017, 14:19 WIB Polisi Cari Pemasang Bendera Mirip ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama   Polisi Cari Pemasang Bendera Mirip ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama Megapolitan 04/07/2017, 14:04 WIB Komentar Jimly soal Usulan Fahri agar KPK dan Komnas HAM Dievaluasi Komentar Jimly soal Usulan Fahri agar KPK dan Komnas HAM Dievaluasi Nasional 04/07/2017, 13:55 WIB Mapolsek Dipasangi Bendera ISIS, Wakapolda Minta Polisi Tak Takut Teror Mapolsek Dipasangi Bendera ISIS, Wakapolda Minta Polisi Tak Takut Teror Megapolitan 04/07/2017, 13:51 WIB Usai Lebaran, PKL dan Parkir Liar di Pasar Anyar Kembali Ditertibkan Usai Lebaran, PKL dan Parkir Liar di Pasar Anyar Kembali Ditertibkan Regional 04/07/2017, 13:50 WIB Ini Tanggapan Kapolda Jabar soal Kuota Putra Daerah dalam Seleksi Akpol Ini Tanggapan Kapolda Jabar soal Kuota Putra Daerah dalam Seleksi Akpol Regional 04/07/2017, 13:49 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here