Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Buni Yani Sebut Andi Windo Berikan Keterangan Palsu - KOMPAS.com

Buni Yani Sebut Andi Windo Berikan Keterangan Palsu - KOMPAS.com KOMPAS.com/Putra Prima Perdana Buni Yani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadia...

Buni Yani Sebut Andi Windo Berikan Keterangan Palsu - KOMPAS.com

Buni Yani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.KOMPAS.com/Putra Prima Perdana Buni Yani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.

BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, menyebut Andi Windo memberikan keterangan palsu. Bahkan ia memfitnahnya memotong video Basuki Tjahaja Purnama.

"Dia menuduh saya memotong video. Saksi ini berbohong. Di dalam uji forensik kita akan buktikan, dia memfitnah saya," ujar Buni Yani saat menanggapi kesaksian Andi Windo dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (18/7/2017).

Buni Yani mengatakan, Andi banyak berbohong dan keterangannya tidak sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan). Ia menyontohkan, pelaporan Andi dalam BAP menyebut postingannya dapat menyebabkan kegaduhan. Tapi ia menyebut kegaduhan yang dituduhkan kepadanya tidak jelas.

"Tidak jelas parameternya gaduh, tapi gaduh seperti apa? Alat ukur apa untuk menunjukkan bahwa ada kegaduhan?" ucapnya.

(Baca juga: Ahok Direncanakan Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani, Pengacara Tunggu Surat Jaksa )
Selain itu, saksi telah memberikan keterangan palsu ketika Andi mengatakan bahwa dirinya telah meminta maaf saat menghadiri acara stasiun televisi karena telah memotong video Ahok.

"Kesaksiannya tidak bisa dipakai. Konteks meminta maaf bukan dalam memotong video. Tapi seandainya atas unggahan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat saya meminta maaf bukan menghilangkan kata 'pakai' ," tuturnya.

Bahkan ia berencana akan melaporkan Andi Windo ke polisi akibat kesaksian bohong tersebut.

"Kesaksiannya bahwa ada keresahan tanpa ada ilmu komunikasi dan bukti ilmiahnya, itu bentuk kesaksian palsu. Saya akan melaporkan saksi ini karena memberikan kesaksian palsu," ucapnya.

(Baca juga: Buni Yani: Yang Mengatakan Kasus Saya Tidak Ada Unsur Politis, Bodoh!)

Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan pelaporan balik yang akan dilakukan kliennya merupakan hal yang wajar.

Terlebih dalam persidangan, saksi telah disumpah untuk memberikan keterangan berdasarkan fakta. Namun nyatanya Andi diklaim telah memberikan kesaksian palsu.

"Banyak keterangan yang di BAP berbeda dengan di persidangan. Karena dinilai banyak berbohong artinya kalau sudah masuk ranah pengadilan dia bersumpah. Kalau disumpahnya itu kesaksiannya secara palsu ini bisa dilaporkan. Dan Pak Buni hendak akan melap orkan," kata dia.

Kompas TV Buni Yani dijadwalkan kembali menjalani sidang kelima di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Jawa Barat.

Berita Terkait

Saksi Memberatkan Buni Yani, Jaksa Berencana Hadirkan Ahok

Buni Yani: Yang Mengatakan Kasus Saya Tidak Ada Unsur Politis, Bodoh!

Buni Yani Keberatan Sidang Kerap Dimulai Pukul 10.00 WIB

Hakim Tolak Sembilan Poin Keberatan Buni Yani

Terkini Lainnya

Golkar Tidak Cari Pengganti Setya Novanto karena Tak Ingin Pecah

Golkar Tidak Cari Pengganti Setya Novanto karena Tak Ingin Pecah

Nasional 18/07/2017, 20:54 WIB Megawati: Kalau Ada yang Ngajak Masuk Organisasi yang Jauh dari Pancasila, Pikir Dulu...

Megawati: Kalau Ada yang Ngajak Masuk Organisasi yang Jauh dari Pancasila, Pikir Dulu...

Regional 18/07/2017, 20:53 WIB Rencana Pembunuhan Ahok Terdeteksi dalam Aplikasi Telegram

Rencana Pembunuhan Ahok Terdeteksi dalam Aplikasi Telegram

Megapolitan 18/07/2017, 20:35 WIB Terduga Teroris Berencana Ledakkan Bom Panci 5 Kg di Stadion GBLA

Terduga Teroris Berencana Ledakkan Bom Panci 5 Kg di Stadion GBLA

Regional 18/07/2017, 20:28 WIB Orangtua MF Ancam Laporkan Pelaku 'Bullying' ke Polisi

Orangtua MF Ancam Laporkan Pelaku "Bullying" ke Polisi

Megapolitan 18/07/2017, 20:28 WIB Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas

Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas

Nasional 18/07/2017, 20:24 WIB Pelaku 'Bullying' di Thamrin City Bisa Dihukum Ikuti Kegiatan Sosial

Pelaku "Bullying" di Thamrin City Bisa Dihukum Ikuti Kegiatan Sosial

Megapolitan 18/07/2017, 20:05 WIB Pihak Swasta Diharapkan Aktif Dukung Asian Games 2018

Pihak Swasta Diharapkan Aktif Dukung Asian Games 2018

Olahraga 18/07/2017, 20:04 WIB Seorang Lagi Terduga Teroris Terkait Bom Panci Ditangkap

Seorang Lagi Terduga Teroris Terkait Bom Panci Ditangkap

Regional 18/07/2017, 20:03 WIB Pabrik yang Mencemari Kali Bekasi    Teridentifikasi

Pabrik yang Mencemari Kali Bekasi Teridentifikasi

Megapolitan 18/07/2017, 20:00 WIB Berbeda dengan Menhan, Puan Anggap WNI yang Bergabung ISIS Perlu Dibina

Berbeda dengan Menhan, Puan Anggap WNI yang Bergabung ISIS Perlu Dibina

Nasional 18/07/2017, 19:54 WIB Korban 'Bullying' di Thamrin City Diobservasi untuk Antisipasi Trauma

Korban "Bullying" di Thamrin City Diobservasi untuk Antisipasi Trauma

Megapolitan 18/07/2017, 19:46 WIB Bupati Kulon Progo Sebut    Jalan Tol Bukan Hal yang 'Urgent'

Bupati Kulon Progo Sebut Jalan Tol Bukan Hal yang "Urgent"

Regional 18/07/2017, 19:46 WIB HTI Galang Dukungan Penolakan Perppu Ormas ke Sejumlah Fraksi di DPR

HTI Galang Dukungan Penolakan Perppu Ormas ke Sejumlah Fraksi di DPR

Nasional 18/07/2017, 19:45 WIB Orangtua MF Sulit Memaafkan Pelaku 'Bullying' terhadap Anaknya

Orangtua MF Sulit Memaafkan Pelaku "Bullying" terhadap Anaknya

Megapolitan 18/07/2017, 19:43 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles