Bupati Banyuwangi Minta SMPN 3 Genteng Batalkan Aturan Diskriminatif - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Minggu 16 Juli 2017, 19:51 WIB ...
Minggu 16 Juli 2017, 19:51 WIB Bupati Banyuwangi Minta SMPN 3 Genteng Batalkan Aturan Diskriminatif Ardian Fanani - detikNews

"Ternyata itu aturan inisiatif pimpinan sekolahnya. Terus terang saya kecewa. Saya sudah minta batal kan aturan itu. Batalkan detik ini juga," kata Anas kepada sejumlah wartawan, Minggu (16/7/2017).
Menurut Anas, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menjaga kerukunan beragama di Banyuwangi. Namun tiba-tiba saja ada oknum kepala sekolah yang mengeluarkan peraturan diskriminatif.
"Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini. Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya," tegas Anas.
Tak hanya itu, Bupati Anas meminta kepada Diknas Banyuwangi untuk memberikan sanksi dan evaluasi kepada Kepala Sekolah sekolah tersebut. Menurut Anas, aturan atau regulasi khusus di SMPN 3 Sempu itu dinilainya diterapkan secara serampangan karena tanpa melihat latar belakang agama siswa, sehingga berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama selain Islam.
Anas menambahkan, penerapan aturan ini bakal menjadi pertimbangan serius bagi d irinya untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah. "Saya minta kepala dinas untuk mengkaji pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan itu," tegas Anas.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu. "Sesuai perintah Bupati Anas, kita instruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu saat ini juga," kata Sulihtiyono.
Kejadian kurang mengenakkan yang menimpa NWA, salah seorang pelajar perempuan dari Kecamatan Genteng. Pelajar itu urung masuk SMPN 3 Genteng karena ada aturan pewajiban seluruh siswi mengenakan jilbab tanpa terkecuali.
Sulihtiyono menjelaskan, terdapat tiga skema pendaftaran siswa baru. Yang pertama sistem zona dan siswa dari keluarga kurang mampu. Kedua, pendaftaran berbasis online. Ketiga, jalur minat, bakat, dan prestasi. NWA mendaftar melalui online dengan dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. Yang bersangkutan kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun urung masuk karena adanya aturan pewajibab berjilbab. Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.
"Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari," tegas Sulihtiyono.
Sekolah Klaim Hanya Salah Komunikasi
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 3 Genteng, Teguh Lumekso, mengaku adanya miss komunikasi terkait dengan permasalahan tersebut.
"Kita sudah luruskan permasalahan ini. Ini semata-mata hanya miss komunikasi," ujarnya kepada detikcom.
Menurutnya, miss komunikasi ini terjadi pada panitia PPDB. Penyampaian yang kurang lengkap terk ait regulasi di sekolah membuat terjadinya miss komunikasi tersebut. Menurutnya, regulasi di sekolah tersebut dikhususkan untuk siswa dan siswi yang beragama Islam. Sementara untuk yang non muslim bisa melakukan aktivitas sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
"Regulasinya untuk siswa siswi yang muslim itu ada Shalat Dhuha dan Pengajian. Sementara yang non muslim ya bisa melakukan aktivitas sesuai dengan agamanya. Kami tidak menekan siswa untuk memakai jilbab dan mengikuti kegiatan agama muslim," tambahnya.
Terkait dengan pindahnya NWA ke sekolah lain, imbas dari penolakan siswa non muslim di SMPN 3 Genteng, kata Teguh, hal tersebut lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri dari pendaftara di SMP 3 Genteng. Mundurnya yang bersangkutan bukan karena miss komunikasi tersebut.
"Kita sudah membahasnya dengan komite, termasuk dari Diknas. Tapi sudah diterima kok di sekolah lain," ujarnya.
(fjp/fjp)Sumber: Google News
Tidak ada komentar