Demokrat Nilai "Presidential Threshold" Tutup Peluang Calon Alternatif - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komis...
Demokrat Nilai "Presidential Threshold" Tutup Peluang Calon Alternatif - KOMPAS.com
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, Fraksi Partai Demokrat secara tegas menolak ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam Undang-Undang Pemilu.
"Tetapi Fraksi Partai Demokrat tentu tidak sekadar menolak. Ada sejumlah alasan," kata Benny menyampaikan pandangan frak si dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Salah satu alasannya, dalam presidential threshold terkandung maksud dan niat untuk membatasi dan menutup peluang munculnya tokoh-tokoh alternatif dalam kontestasi Pemilu Presiden 2019.
"Pilihan rakyat dibatasi sehingga rakyat yang berdaulat menjadi apatis dalam pemilu," kata Benny.
Menurut Partai Demokrat, Undang-Undang Pemilu sejatinya harus memfasilitasi munculnya calon pemimpin alternatif.
Dengan demikian, persaingan dalam demokrasi elektoral meningkat dan semakin baik, termasuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemimpinnya.
"Demokrasi yang mempersempit pilihan rakyat apalagi menutup peluang munculnya persaingan sehat dalam pemilu, jelas akan gagal menghasilkan pemimpin yang berkualitas atas dasar legitimasi yang kuat dari rakyat," kata Benny.
(Baca juga: Debat "Presidential Threshold" Mengerucut Dua Opsi, Akan Ada Kompromi?)
Alasa n lainnya yaitu ambang batas pencalonan presiden yang merujuk pada hasil Pemilu Legislatif 2014 sudah tidak relevan lagi.
Menurut Demokrat, hasil perolehan kursi DPR dalam Pemilu 2014 sudah digunakan sebagai rujukan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
"Ambang batas 20 persen atau 25 persen dengan menggunakan hasil Pemilu 2014 jelas tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 diadakan serentak," kata Benny.
Kompas TV Sidang Paripurna DPR RI akan Putuskan RUU Pemilu Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Berita Terkait
Substansi RUU Pemilu Sudah Dibahas Pansus, Golkar Mau Cepat Ada Hasil
Gerindra Tak Ingin Ada "Voting" Terkait RUU Pemilu
Rapat Paripurna Pe ngambilan Keputusan RUU Pemilu Diskors untuk Lobi
Fraksi PDI-P Minta Langsung Voting Keputusan RUU Pemilu
F-Gerindra: 'Presidential Threshold' Bertentangan dengan UU
Terkini Lainnya
Atlet Loncat Indah Malaysia Buat Sejarah di Budapest
Olahraga 20/07/2017, 17:24 WIB
Jokowi: Bedakan Mana Kebijakan, Mana yang "Nyolong"
Nasional 20/07/2017, 17:23 WIB
Hotma Sitompoel Diuntungkan 400.000 dollar AS dalam Proyek E-KTP
Nasional 20/07/2017, 17:20 WIB
Kasasi Jaksa Ditolak MA, La Nyalla Minta Dipulihkan Nama Baiknya
Regional 20/07/2017, 17:19 WIB
100 Hari Penyerangan Novel, Polisi Selesaikan 3 Sketsa Wajah Terduga Pelaku
Megapolitan 20/07/2017, 17:17 WIB
Ferrari Tawari Vettel Kontrak Senilai Rp 1,8 Triliun?
Olahraga 20/07/2017, 17:05 WIB
Pengacara Tunjukkan Video Dimas Kanjeng Datangkan Uang Tanpa Jubah
Regional 20/07/2017, 17:02 WIB
Ini Tiga Anggota DPR yang Disebut Hakim Terima Uang Proyek E-KTP
Nasional 20/07/2017, 16:53 WIB
Menguji Beban Jalan Layang Transjakarta Koridor 13...
Megapolitan 20/07/2017, 16:52 WIB
Djarot: Asisten Pribadi untuk Setiap Anggota DPRD DKI, Fungsinya Apa?
Megapolitan 20/07/2017, 16:49 WIB
Gara-gara Info Hoaks Lowongan Kerja, Pelamar Padati J&T Duren Sawit
Megapolitan 20/07/2017, 16:46 WIB
Benda Diduga Bom Meledak di Rokan Hulu, Satu Tewas, 4 Luka-luka
Regional 20/07/2017, 16:33 WIB
Paripurna DPRD DKI, Ada Usulan Asisten Pribadi untuk Setiap Anggota
Megapolitan 20/07/2017, 16:30 WIB
Sering Ucapkan Kata Kasar, Ibu Rumah Tangga Diadukan ke Polisi
Regional 20/07/2017, 16:30 WIB
Demokrat Nilai "Presidential Threshold" Tutup Peluang Calon Alternatif
Nasional 20/07/2017, 16:30 WIB Load MoreSumber:
Google News
Tidak ada komentar