Dua Perppu Masih "Nyangkut" di DPR, Istana Harap Segera Disetujui - KOMPAS.com KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Sekretaris Kabinet Pramon...
Dua Perppu Masih "Nyangkut" di DPR, Istana Harap Segera Disetujui - KOMPAS.com
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Minggu (25/6/2017).
BOGOR, KOMPAS.com - Pihak Istana berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera menyetujui produk peraturan perundangan yang baru-baru ini diterbitkan. Produk peraturan perundangan yang dimaksud, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyar akatan.
"Mengenai Perppu Nomor 1 dan 2, pemerintah mengharapkan bisa segera diundangkan (oleh DPR RI)," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).
Pramono mengatakan, salah satu pendapat yang mungkin bakal diajukan DPR terkait kedua Perppu tersebut nantinya adalah tentang urgensi.
Soal Perppu 2/2017 itu, Pramono mengatakan sangat mendesak dikeluarkan lantaran ada kekuatan politik yang ingin mengubah ideologi negara, Pancasila.
(Baca: Perppu Ormas Berlaku, Pemerintah Diminta Segera Bubarkan HTI )
Perppu 1/2017 juga sangat mendesak untuk dikeluarkan karena pemerintah Indonesia sudah menandatangani kerjas ama global soal keterbukaan informasi perbankan. Alhasil, demi mewujudkan transparansi, Perppu itu harus segera diwujudkan.
"Tentunya, pemerintah dengan pertimbangan, perhitungan dan kehati-hatian untuk menerbitkan dua perppu itu karena memang suda h sangat dibutuhkan," ujar Pramono.
Diketahui, Perppu 1/2017 diteken Presiden pada 8 Mei 2017. Sementara, Perppu 2/2017 diteken Presiden pada 10 Juli 2017. Namun, meski draf kedua Perppu itu sudah dikirim kepada DPR RI, namun para wakil rakyat itu belum kunjung disetujui.
Kompas TV "PERPPU Untuk Bubarkan Ormas Anti-Pancasila" Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Berita Terkait
Istana Persilakan HTI Gugat Perppu Ormas ke MK
Kritik Yusril terhadap Ketentuan Pidana dalam Perppu Ormas
Mantan Ketua Pansus Ormas Minta Pemerintah Hati-hati soal Perppu
Mengapa Perppu Ormas Mengatur soal Sanksi Pidana? Ini Penjelasannya...
Ada Perppu, Polri Merasa Lebih Mudah Tindak Anggota Ormas Bermasalah
Terkini Lainnya
Djarot Ingin Nama Simpang Susun Semanggi Sesuai Rencana Ahok
Megapolitan 14/07/2017, 14:12 WIB
Pasar Glodok Sepi Ditinggal Pembeli, Bangunan Tidak Terawat
Mega politan 14/07/2017, 14:03 WIB
Bela Hary Tanoe, Presidium Alumni 212 Gelar Aksi ke Komnas HAM
Megapolitan 14/07/2017, 14:00 WIB
Politisi Golkar Nilai Partai Pemerintah Harus Punya Kesatuan Langkah
Nasional 14/07/2017, 13:58 WIB
Dua Perppu Masih "Nyang kut" di DPR, Istana Harap Segera Disetujui
Nasional 14/07/2017, 13:49 WIB
Kompor Gas Tak Dimatikan Sempurna, Ponpes Al Iman Putra Terbakar
Regional 14/07/2017, 13:48 WIB
TNI Akan Dilibatkan dalam Pengamanan Eksplorasi dan Eksploitasi ESDM
Nasional 14/07/2017, 13:46 WIB
PPP Minta Jokowi Menyatukan Perbedaan dalam Koalisi Pemerintah
Nasional 14/07/2017, 13:44 WIB
Gempa Bermagnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Selatan, Getaran Terasa hingga Riau
Regional 14/07/2017, 13:42 WIB
Menkominfo Ancam Tutup Akses Media Sosial yang Tak Bisa Tangkal "Hoax"
Regional 14/07/2017, 13:37 WIB
Warga Pingsan Akibat Bau Limbah Cair Menyengat yang Dibuang ke Sungai
Regional 14/07/2017, 13:35 WIB
Nasdem: Partai yang Tak Nyaman di Koalisi, Mengundurkan Diri Saja
Nasional 14/07/2017, 13:32 WIB
Sandiaga Diperiksa untuk Tersangka Korporasi
Nasional 14/07/2017, 13:27 WIB
Ada Bhayangkara Run 2017, Buka Tutup Jala n Akan Diberlakukan
Megapolitan 14/07/2017, 13:25 WIB
Tentara Irak Diduga Lemparkan Anggota ISIS ke Jurang Hidup-hidup
Internasional 14/07/2017, 13:24 WIB Load MoreSumber:
Google News DPR
Tidak ada komentar