Gara-gara Status “Martabak Telorâ€, Pria Mamuju Diamankan Polisi - Pojok Sulsel POJOKSULSEL.com, MAKASSAR â€" Seorang pria berinisia...
POJOKSULSEL.com, MAKASSAR â€" Seorang pria berinisial H (32) warga Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat harus mendekam di tahanan Polres Mamuju. Hal ini karena ia mengunggah status “Martabak Telor†di akun media sosial facebook.
Kejadian ini bermula ketika H mengunggah status sebuah cerita fiktif terkait korban mutilasi bernama Martha di dekat Pasar Mamuju, Minggu (16/7/2017) malam. Pelaku pun menceritakan kronologis kejadian peristiwa tersebut. Namun di akhir cerita disimpulkan bahwa korban yang dimaksud adalah Martabak Telor.
Pelaku juga, mengunggah sebuah foto tempat kejadian perkara yang dikerumuni warga dan terpasang garis polisi. Seolah-olah foto tersebut adalah TKP mutilasi.
Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai mengungkapkan tindakan pelaku mengunggah status dan foto di akun facebook pribadinya telah melanggar undang-undang informasi da n transaksi elektronik (ITE).
“Apalagi yang bersangkutan menyebut status Polres Mamuju dan itu dinilai tidak wajar oleh pihak kepolisian,†kata Muhammad Rifai.
Menurut Kapolres Rifai, postingan itu mungkin saja dinilai sebagai candaan di media sosial. Namun, efek yang ditimbulkan adalah menggemparkan masyarakat. Apalagi dengan mencantumkan bahwa informasi tersebut bersumber dari aparat kepolisian.
Sementara itu, di hadapan penyidik Satreskrim Polres Mamuju, Polda Sulbar, H msngaku hanya iseng mengunggah status berjudul “Martabak Telorâ€. Ia tidak pernah menduga kalau status tersebut telah menggemparkan warganet dan masyarakat Kabupaten Mamuju.
Pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Mamuju sejak Senin (17/7/2017) dan telah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
(muh fadly/pojoksulsel)
Sumber: Google News
Tidak ada komentar